Ini Jawaban AKBP Ferli, Eks Kapolres Malang Soal Ada Tembakan Gas Air Mata di Dalam Stadion Kanjuruhan

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga salah satu saksi yang dihadirkan tim Kejaksaan dalam sidang perkara tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (19/1). Ia mengaku sama sekali tidak tahu kondisi di dalam stadion saat Tragedi Kanjuruhan itu berlangsung.

Kesaksian itu ia katakan di persidangan dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Diketahui total ada 17 saksi yang dihadirkan dalam sidang kedua hari ini. Rinciannya tiga orang korban, dua saksi kejadian atau pedagang di stadion, tujuh steward, dua pegawai Dispora Malang, dan tiga polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat tragedi itu dia sibuk. Ketika babak kedua pertandingan Arema FC vs Persebaya, AKBP Ferli sedang berada di tribun VVIP. Namun pada menit ke-80, dia bergegas turun ke lobi.

“Di menit 80-85 dari lobi saya minta kepada mobil baraccuda yang tadinya parkir untuk maju ke arah lobi,” kata Ferli.

Rupanya mobil itu disiapkan Ferli untuk mengangkut pemain dan official Persebaya pulang seusai pertandingan selesai nanti.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

“Saya ke bench l Persebaya, ketika peluit akhir dibunyikan saya sampaikan tolong semua pemain dan official segera ke luar lapangan,” katanya.

Benar saja, usai wasit mengakhiri pertandingan, pemain dan official Persebaya langsung meninggalkan lapangan. Mereka juga diminta tak terlalu lama di kamar ganti.

Tak boleh berlama-lama, pemain dan seluruh official Persebaya kemudian diinstruksikan segera meninggalkan Kanjuruhan dengan menaiki mobil baraccuda yang sudah disiapkan.

“Setelah iring-iringan siap, saya berjalan, kendaraan mulai bergerak saya ikut dari samping tapi kendaraan berhenti, tidak bisa keluar area stadion, karena di depan ada massa yang menghalangi,” ucapnya.

Suasana kemudian jadi tak terkendali. Hal itu membuat Ferli harus turun tangan ke luar stadion menemui massa yang menghalangi jalan iring-iringan baraccuda Persebaya.

“Saya ke depan menemui massa pendukung Aremania yang menghalangi. Pertama hanya bernyanyi, lalu massa mulai menjatuhkan baliho, baliho dicopotin dan ditaruh di tengah jalan, kami mengimbau untuk tidak menghalangi,” katanya.

Singkat cerita, saat mobil yang dinaiki awak Persebaya mulai bisa melaju meninggalkan stadion, Ferli mengaku ditemui seorang suporter yang mengatakan ada penonton yang tergeletak di Pintu 13.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

“Kami ditemui oleh penonton yang baru saja keluar. Dia menyampaikan ‘Pak, ada yang tergeletak di Pintu 13’, ketika kami jalan di lobi ada yang menyampaikan lagi, ‘Pak, di Pintu 13 ada yang terjepit,” ucapnya.

Saat itu dia dan sejumlah personel kepolisian lainnya kemudian mendatangi Pintu 13. Di sana lah Ferli melihat banyak suporter yang sudah terkapar dan dalam kondisi setengah sadar.

“Ada penonton yang baru keluar, ada yang memegangi mata, ada yang duduk kesakitan dan jumlahnya juga banyak, ada yang sudah seperti setengah sadar,” ujar Ferli.

Saat dicecar jaksa mengapa ia tak mencari tahu apa yang sudah terjadi di dalam stadion, Ferli mengaku dirinya lebih fokus untuk mengevakuasi dan menyelamatkan korban lebih dulu.

“Karena korban banyak. Kami waktu itu berfokus untuk evakuasi dengan cepat, karena korban di Pintu 13 cukup banyak,” kata dia.

Sidang lanjutan dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di PN Surabaya, Kamis (19/1), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dua terdakwa itu yakni Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Mereka hadir secara langsung. (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI