KPPU Periksa 2 Saksi Perusahaan Dagangan.com dan Sayurbox pada Kasus Migornas

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dua perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce), Dagangan.com (PT Dagangan Karya Indonesia) dan Sayurbox (PT Kreasi Nostra Mandiri), sebagai Saksi dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan atas Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, yang dilaksanakan hari ini, tanggal 21 Januari 2023 di Kantor KPPU Jakarta.

Dalam keterangan yang diberikan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU Surabaya Ratmawan Ari Kusnandar, bahwa saksi diajukan oleh terlapor.

“Dua saksi perusahaan e-commerce diajukan oleh terlapor untu didengar kesaksiaanya guna mengetahui kondisi distribusi dan penyaluran produk di masyarakat pada periode waktu perkara (Oktober 2021 – Mei 2022),” ujar Ratmawan pada keterangan resminya. Rabu, (25/1/2023) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi pertama, Merchandising Manager PT Dagangan Karya Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaannya merupakan perusahaan distribusi bahan pokok ke pedagang kecil di area second cities dengan basis aplikasi dengan nama dagang “Dagangan”.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Dagangan menjual minyak goreng dengan berbagai merek, yakni Sanco, Gurih, Tropical, Hemat, dan lainnya. Saksi mulai bekerja sama secara langsung dengan PT Smart Tbk (salah satu Terlapor), Tbk sejak bulan November 2021. Purchase Order (PO) dengan PT Smart Tbk dilakukan setiap minggu, dimana Saksi melihat history penjualan produk untuk menentukan jumlah produk yang dilakukan pembeliannya.

Sementara itu, daftar harga disampaikan PT Smart Tbk setiap bulan atau ketika ada perubahan harga. Pada periode Oktober–Desember 2021, Saksi melihat adanya kenaikan harga minyak goreng yang diketahuinya diakibatkan oleh kenaikan harga CPO secara global.

Sementara pada periode Maret–Mei 2022, Saksi mengetahui kenaikan harga minyak goreng diakibatkan oleh perang antara Rusia dengan Ukraina yang berimbas pada harga komoditi pangan dunia.

Saksi juga menjelaskan bahwa pada periode Februari-April 2022 terjadi keterlambatan pengiriman barang atas PO, namun PT Smart Tbk selalu menyertai dengan penjelasan alasan keterlambatannya. PT Smart Tbk pun tidak pernah menolak PO, hanya pemenuhan yang mundur dari waktu biasanya.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Saksi kedua, Senior Buyer dari PT Kreasi Nostra Mandiri dengan merk dagang Sayurbox. Saksi menjelaskan Sayurbox berdiri sejak tahun 2017 dengan aktivitas usaha penjualan sayur-mayur dan buah.

Sejak tahun 2019 Sayurbox merambah ke produk protein (daging, ayam, dan ikan), dan mulai tahun 2021 menjual berbagai kebutuhan rumah tangga. Saksi yang melayani pembeli di area Jabodetabek ini menjual produk minyak goreng premium dengan berbagai merk seperti Filma, Kuncimas, Sania, Tropical, dan Sanco.

Kerjasama dilakukan langsung dengan PT Smart Tbk. Proses PO di Sayurbox dilakukan setiap minggu, di mana jumlah pemesanan barang yang dilakukan adalah kebutuhan barang untuk 1 (satu) minggu, ditambah stok sebanyak 1 (satu) minggu sehingga PO dilakukan dengan jumlah produk yang dapat memenuhi kebutuhan penjualan selama 14 (empat belas) hari dengan sistem beli putus. (ari)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI