Saksi Ahli Majelis Komisi Dihadirkan dalam Sidang Migornas

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghadirkan Saksi Ahli Majelis Komisi pada sidang Pemeriksaan Lanjutan atas dugaan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/1999) dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, yang dilaksanakan secara hybrid kemarin tanggal 9 Februari 2023 di Kantor Pusat KPPU Jakarta. Kali ini Saksi yang dihadirkan adalah Pantri Heriyati, guna memberikan keterangan terkait dengan consumer behavior dan strategi pemasaran.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU Surabaya, Ratmawan Ari Kusnandar menjelaskan bahwa, Ahli dalam persidangan tersebut memberikan keterangan sesuai dengan kompeternsinya.

“Ahli menyampaikan bahwa komponen dalam penetapan harga bagi perusahaan adalah 4 (empat) P, yaitu Product, Price, Place, dan Promotion. Dari keempat komponen tersebut satu-satunya yang menghasilkan keuntungan adalah price (harga) sedangkan 3 komponen lainnya adalah cost (biaya). Di situ lah ujung tombak perusahaan untuk mencapai keuntungan.

“Dalam penetapan harga setiap perusahaan memiliki pendekatan yang berbeda-beda, akan tetapi secara umum pricing memiliki tujuan, apakah untuk bertahan, memaksimalkan laba atau memperbesar market share. Di dalam korporasi, penetapan harga disepakati oleh pimpinan perusahaan yang bersinergi dan koordinasi yang tidak bisa dipisahkan antara bidang keuangan, marketing dan produksi,” terang Ratmawan, Jumat, (10/02/2023) pagi.

Selanjutnya, ahli menjelaskan untuk industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG) juga masih menggunakan pendekatan 4P untuk analisis penentuan harganya. Minyak goreng (migor) termasuk dalam katergori barang FMCG, di mana merupakan produk-produk yang habis dikonsumsi bukan untuk diproduksi kembali.

Kemudian disampaikan mengenai karakteristik dari barang pada industri FMCG ini yaitu inelastis serta jarang yang memiliki market power lebih dari 50%. Namun, bukan berarti dengan market power di bawah 50% tidak memiliki posisi dominan.

Kelangkaan pada industri FMCG sangat bisa diatasi kecuali faktornya adalah alam. Sejauh faktor penyebabnya masih di jalur distribusi atau produksi, Ahli mengatakan itu tidak menjadi masalah. Dalam hal terjadi kelangkaan di mana jalur distribusi satu (D1) pun tidak mendapatkan barang, maka besar kemungkinan produsen yang menjadi penyebabnya.

Ahli juga menjelaskan, ketika biaya bahan baku pada industri FMCG mengalami kenaikan, ada dua alternatif yang dapat dilakukan oleh produsen. Pertama, mengurangi produksi karena memang sumber permodalan berkurang. Atau yang kedua, melakukan produksi sesuai kemampuan modal dan menahan penjualan produk menunggu harga naik guna memanfaatkan momen untuk peningkatan laba.

“Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu pada tahap pemeriksaan lanjutan yang merupakan salah satu alat bukti yang diatur dalam Pasal 42 UU 5/99, adapun alat-alat bukti lain yaitu keternagan saksi, suarat dan atau dokumen, petunjuk, dan keterangan pelaku usaha,” papar Ratmawan. (ari_kanalindonesia.com)

 

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari
Pengamat Yusak Farchan : Prabowo Jangan Ragu Reshuffle Menteri yang Tidak Sejalan Demi Kepentingan Masyarakat
Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025
Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Resmi Berbadan Hukum, Wamenkum Sebut Keberadaan Iwakum Penting
Polisi Berhasil Bongkar Pangkalan Gas LPG yang Suntik Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Jakut
Rugikan Negara, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia agar Tidak Dijual Murah
BaraNusa Dukung Prabowo Reshufle Kabinet, Ada Nama Bahlil Hingga Kapolri Sigit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:08 WIB

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:09 WIB

Pengamat Yusak Farchan : Prabowo Jangan Ragu Reshuffle Menteri yang Tidak Sejalan Demi Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:35 WIB

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:08 WIB

Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:22 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Wamenkum Sebut Keberadaan Iwakum Penting

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:18 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Pangkalan Gas LPG yang Suntik Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Jakut

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:13 WIB

Rugikan Negara, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia agar Tidak Dijual Murah

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:02 WIB

BaraNusa Dukung Prabowo Reshufle Kabinet, Ada Nama Bahlil Hingga Kapolri Sigit

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:08 WIB

KANAL NASIONAL

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 10:35 WIB