Kasus Pungli Sawoo, Pekan ini Dilimpahkan ke Pidsus, Kajari: Lanjut

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kasus dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat dan Kades dalam proses nyegelne atau periwayatan tanah di Desa Sawoo, Ponorogo pekan ini akan dilimpahkan dari Seksi Intelijen ke bidang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo.

Pelimpahan tersebut setelah seksi intelijen mengumpulkan sejumlah bukti dan memintai keterangan baik dari pihak korban maupun pelaku.

Selain itu, ditambah lagi dengan diterimanya surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikirim Inspektorat Kabupaten Ponorogo kepada Kejaksaan Negeri(Kejari) pada beberapa waktu lalu. Dimana dalam surat tersebut Inspektorat memberikan rekomendasi tentang temuan adanya Perbuatan Melawan Hukum(PMH) dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pungli proses segel tanah di Desa Sawoo ini kepada tim jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Dengan adanya rekomendasi dari Inspektorat tersebut, kasus ini resmi ditangani oleh Aparat Penegak Hukum(APH) yang dalam kasus ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bukan lagi Aparat Pemeriksaan Intern Pemerintahan (APIP).

“Pekan ini kita limpahkan ke bidang pidana khusus(Pidsus),”ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Ahmad Affandi kepada kanalindonesia.com.

Pun demikian, Affandi mengatakan sebelum pelimpahan ke bidang Pidsus, dalam pemeriksaan sebelumnya, pihaknya juga telah melibatkan jaksa penyelidik dari bidang pidana khusus (Pidsus).

Baca Juga :  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

“Terkait dengan tahapan selanjutnya itu nanti Pidsus yang akan menentukan, langsung naik ke penyidikan atau masih penyelidikan,” tegas Affandi.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Rindang Onasis menyatakan, jika kasus dugaan pungli proses nyegelne atau periwayatan tanah di Desa Sawoo ini tetap dilanjutkan.

“Lanjut, tetap lanjut. Karena adanya tindakan pungutan liar,” terangnya.

Dari pemeriksaan selama ini Kejari Ponorogo mendapatkan data, dari 83 bidang tanah yang diikutkan proses segel, terdapat pungutan yang nilainya mencapai Rp215 juta.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI