SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Di tengah sidang lanjutan kasus tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (14/2) puluhan anggota Brimob Polrestabes Surabaya yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban jalannya persidangan malah meneriakkan yel-yel “Brigade” dengan sangat keras.
Dari pantauan di lokasi, kejadian tersebut langsung mendapat respon dari beberapa sekuriti yang juga turut mengamankan jalannya sidang. Bahkan, para anggota tersebut sempat diingatkan agar tidak membuat suara yang menimbulkan kegaduhan.
Humas PN Surabaya, AA Gede Agung Parnata ketika dikonfirmasi terkait peristiwa itu menyampaikan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Lantaran dapat menggangu persidangan.
“Ya saya sempat mendengar adanya suara suara itu. Dan itu tidak dibenarkan. Bisa mengganggu jalannya sidang bukan saja sidang Kanjuruhan. Tetapi sidang-sidang di ruang lainnya,” tutur Agung Parnata, Selasa (14/2/2023).
Untuk itu dirinya meminta hal tersebut tidak terulang kembali. Dirinya juga meminta untuk semua orang yang berada di PN Surabaya untuk menaati tata tertib yang berlaku.
“Dan untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, ke depan semua orang yang berada di PN, akan diminta untuk mentaati tata tertib yang berlaku, baik yang di dalam ruang sidang hingga di luar ruang sidang, yang penting masih berada di lingkungan PN surabaya,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Polrestabes Surabaya M Fakih, ketika dikonfirmasi terkait adanya yel-yel tersebut mengatakan tidak ada perintah dari pimpinan.
“Tidak ada perintah dari pimpinan pastinya. Itu mungkin inisiatif dari rekan-rekan anggota Brimob sendiri,” dalih M Fakih saat dikonfirmasi melalui telepon.
Terkait adanya pagar betis yang dibuat para anggota Brimob tersebut, padahal pengunjung PN Surabaya tidak sepadat seperti hari-hari kerja biasanya Fakih mengatakan jika hal itu untuk pengamanan saja.
“Ya kan ada yang teriak-teriak. Dibuatlah pagar betis. Untuk pengamanan saja,” katanya.
Terpisah Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman ketika dikonfirmasi terkait adanya yel-yel tersebut menyarankan agar mengkonfirmasi pihak Polda Jatim dan PN Surabaya.
“Silahkan konfirmasi ke Polda sama PN saja,” singkatnya. (Ady_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com