Kutuk Keras Penganiayaan David, GP Ansor Jatim Minta Pelaku Dihukum Seberat Beratnya

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – GP Ansor Jatim mengecam keras Kekerasan yang dialami anak pengurus GP Ansor Jakarta Cristalino David Ozora alias David (17) oleh Mario Dandy Satrio anak pejabat Ditjen Pajak memantik reaksi dari anggota Ansor Jawa Timur.

Ketua Dewan Penasehat GP Ansor Jawa Timur Imam Makruf menilai aksi kekerasan yang dialami oleh David adalah kejadian yang benar-benar biadab, sehingga pelakunya layak dihukum berat.

“Kami Ansor Jawa Timur mengecamnya dan pelaku harus dihukum berat. Kenapa kami sebut biadab karena korban sudah tergeletak masih ditendang bagian kepala. Ini benar-benar sadis,” jelas Imam Makruf, Jumat (24/2/2023).

Makruf yang juga Anggota DPRD Jawa Timur ini mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan tersebut. “Kami menilai apa yang dilakukan oleh pelaku adalah merupakan percobaan pembunuhan,”jelasnya.

Sebagai Dewan Ketua Penasehat GP Ansor Jawa Timur, GP Nasor Jatim kata Makruf akan mengawal terus sampai proses hukum dijalankan dengan adil. “Kami akan mengawal terus kasus ini sampai proses hukum berjalan seadil-adilnya dan seluruh kader Ansor di Jawa Timur menuntut agar pelaku bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” jelasnya.

Untuk jeratan hukum terhadap pelaku, Imam Makruf mengatakan pihaknya menyarankan pihak penyidik untuk mengenakan pelaku pasal 340 Jo 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana” Karena penganiayaan terhadap korban sangat keji dan besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia,”jelasnya.

Mario Dandy menganiaya David (17), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor Jonathan. David dianiaya hingga koma.

Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Belum jelas terungkap motif anak pejabat pajak itu menganiaya David, tapi disebut-sebut dipicu aduan perempuan berinisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.

Penganiayaan putra pengurus GP Ansor ini awalnya mencuat di media sosial. Mario disebut-sebut menemui korban bersama empat orang, termasuk A, dengan menaiki mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Polisi kini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Selain Mario Dandy, tersangka lain adalah perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio.

Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, tersangka S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. nang

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi
Seluruh KA Keberangkatan Daop 7 Madiun, Berangkat Tepat Waktu
Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan
Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin
Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis
Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi
Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!
Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:08 WIB

Temuan Mayat Perempuan Mutilasi Dalam Koper Terbungkus Paketan di Saluran Air di Ngawi

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Sosialisasi Pengadaan Gabah dan Beras 2025, Sumrambah Sebut KTNA Jatim Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:48 WIB

Perkuat Sinergitas bersama Tokoh Agama, Kapolres Gresik Silaturahmi ke Ponpes Mambaus Sholihin

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:39 WIB

Peringati Harjasda 166 Tahun 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar Khitan Massal Gratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:10 WIB

Plt. Bupati Sidoarjo Bersama Pj. Gubernur Jatim Susuri Sungai Mbah Gepuk untuk Atasi Banjir di Candi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

Kewenangan Ganda Jaksa di RUU KUHAP, Ahli Hukum UB : Berpotensi Abuse of Power!

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:50 WIB

Dorong Pendapatan Pajak Hingga Pariwisata Daerah, Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:41 WIB

Tahun Ajaran 2025 – 2026, Coding Dimasukan Kedalam Kurikulum Baru

KANAL TERKINI

KANAL BOLA

Hadapi Persib Bandung, Jadi Misi Terberat Bagi Pelatih Arema FC

Kamis, 23 Jan 2025 - 18:05 WIB