Untuk menyerap produksi pertanian, pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas cadangan pemerintah mencapai 10% atau minimal untuk kebutuhan 3 bulan konsumsi nasonal.
Diharapkan dengan pembenahan sistem tata kelola pangan ini, pemerintah telah siap dengan strategi untuk menjamin kedaulatan pangan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang Indonesia bisa terhindar dari ancaman krisis pangan dan pada 2045 mampu menjadi negara maju yang disokong oleh kedaulatan pangan sendiri. (Rudi_Kanalindonesia.com)
