OTT Bupati Meranti, Bukti Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

- Editor

Sabtu, 8 April 2023 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn.) Firli Bahuri

Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn.) Firli Bahuri

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn.) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Berkat profesionalisme itu, kata Firli, KPK berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (06/4/2023) malam.

“Alhamdulillah, satu kepala daerah, bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ucap Firli. Jumat, (07/4/2023).

Firli menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan KPK melakukan OTT setelah sekian bulan tidak ada tersangka korupsi yang terjerat OTT.

Firli menegaskan pimpinan KPK selalu berhati-hati dalam bertindak dan membuat keputusan agar tidak terjadi cacat hukum.

“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan,” urainya.

Firli mengatakan pimpinan KPK mengambil keputusan secara bulat, sehingga berhasil melakukan OTT bupati Kepulauan Meranti.

“Setiap keputusan diambil secara bulat. Hari ini kita berhasil tangkap tangan bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan,” ujar Firli.

Firli menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi. “Kita bersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan barang bukti uang dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti, karena masih dalam proses perhitungan.

“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” tandas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menegaskan, besar kecilnya jumlah uang tidak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti korupsi. Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, kata dia, dapat dilibatkan sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor).

“Bahkan, menerima janji pun, bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tipikor,” ujarnya.

Selain bupati, KPK juga menangkap 24 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, termasuk Sekda dan sejumlah kepala dinas.

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan ada juga pihak swasta,” beber Ali.

Menurut informasi terkini, tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (ari)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari
Pengamat Yusak Farchan : Prabowo Jangan Ragu Reshuffle Menteri yang Tidak Sejalan Demi Kepentingan Masyarakat
Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025
Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Ungkap Peran TNI AD dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Alam, Dispenad Ajak Awak Media Jelajahi Agroforestry Gunung Hejo
Resmi Berbadan Hukum, Wamenkum Sebut Keberadaan Iwakum Penting
Rugikan Negara, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia agar Tidak Dijual Murah
BaraNusa Dukung Prabowo Reshufle Kabinet, Ada Nama Bahlil Hingga Kapolri Sigit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:08 WIB

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:09 WIB

Pengamat Yusak Farchan : Prabowo Jangan Ragu Reshuffle Menteri yang Tidak Sejalan Demi Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:35 WIB

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:08 WIB

Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:34 WIB

Ungkap Peran TNI AD dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Alam, Dispenad Ajak Awak Media Jelajahi Agroforestry Gunung Hejo

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:22 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Wamenkum Sebut Keberadaan Iwakum Penting

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:13 WIB

Rugikan Negara, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia agar Tidak Dijual Murah

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:02 WIB

BaraNusa Dukung Prabowo Reshufle Kabinet, Ada Nama Bahlil Hingga Kapolri Sigit

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:08 WIB

KANAL NASIONAL

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 10:35 WIB