Selain itu, sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik terus mendorong pers menerapkan jurnalisme berbasis gender. Ia melihat masih banyak insan pers yang tidak jujur dalam memberitakan kasus-kasus yang melibatkan perempuan.
Ninik mengungkapkan, Dewan Pers sudah memiliki aturan dan berkali-kali mengingatkan insan pers untuk tidak memberitakan hal-hal yang tidak terkait dengan kasus tersebut.
“Dalam kasus terakhir, dalam kasus seorang anak di hadapan hukum, yang saat ini diduduki, latar belakang seksualnya tidak boleh diungkapkan dengan cara apa pun. Sebenarnya tidak ada hubungannya, jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Himpunan Mahasiswa merupakan unit kegiatan mahasiswa UICI. Meski menerapkan sistem pendidikan digital, kegiatan OSIS tetap berjalan efektif. Dengan diresmikannya Insan Cita Kajian Wanita, maka jumlah Himpunan Mahasiswa UICI bertambah menjadi 9. Dulu UICI memiliki Jam’iyah Al-Qurra wa Al-Huffaz, Performing Arts Club, Multimedia Club, Writing Club, English Club, IT Development Klub , Klub Humas Insan Cita dan Klub Arab. (ari)
