JAKARTA, KANAL INDONESIA.COM: Berikut adalah aturan umum untuk menukar uang rusak di bank:
Pastikan bahwa uang yang ingin Anda tukar adalah uang yang sah dan legal. Uang palsu atau uang hasil tindakan kriminal tidak akan diterima dan harus diserahkan ke otoritas yang berwenang.
Periksa apakah uang tersebut benar-benar rusak atau hanya kotor. Uang kotor dapat dibersihkan dengan hati-hati menggunakan air dan sabun ringan. Namun, jika uang tersebut rusak secara fisik, seperti robek, terbakar, basah, atau hancur, maka uang tersebut perlu diganti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bawa uang yang rusak ke bank yang sama di mana Anda memiliki rekening. Jika Anda tidak memiliki rekening di bank tersebut, sebaiknya hubungi bank terlebih dahulu untuk menanyakan prosedur yang harus diikuti.
Saat Anda tiba di bank, pergi ke bagian layanan pelanggan atau teller dan jelaskan bahwa Anda ingin menukar uang yang rusak. Teller atau petugas akan memeriksa uang tersebut dan menentukan apakah uang tersebut memenuhi syarat untuk ditukar.
Jika uang tersebut memenuhi syarat, bank akan menukar uang tersebut dengan uang baru atau dengan cek. Jika bank menolak menukar uang tersebut, mintalah penjelasan mengenai alasan penolakan tersebut.
Simpan bukti transaksi menukar uang tersebut dengan baik, seperti kwitansi atau nota yang diberikan oleh bank. Hal ini akan membantu jika Anda mengalami masalah atau sengketa di kemudian hari.
Catatan: Setiap bank mungkin memiliki aturan dan prosedur yang berbeda dalam menukar uang yang rusak. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi bank terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Untuk informasi perbankan selengkapnya anda dapat mengunjungi situs https://kiatkita.com .(Aring_kanalindonesia.com
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com