Tips Menukar Uang Rusak di Bank

- Editor

Senin, 17 April 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANAL INDONESIA.COM: Berikut adalah aturan umum untuk menukar uang rusak di bank:

Pastikan bahwa uang yang ingin Anda tukar adalah uang yang sah dan legal. Uang palsu atau uang hasil tindakan kriminal tidak akan diterima dan harus diserahkan ke otoritas yang berwenang.

Periksa apakah uang tersebut benar-benar rusak atau hanya kotor. Uang kotor dapat dibersihkan dengan hati-hati menggunakan air dan sabun ringan. Namun, jika uang tersebut rusak secara fisik, seperti robek, terbakar, basah, atau hancur, maka uang tersebut perlu diganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawa uang yang rusak ke bank yang sama di mana Anda memiliki rekening. Jika Anda tidak memiliki rekening di bank tersebut, sebaiknya hubungi bank terlebih dahulu untuk menanyakan prosedur yang harus diikuti.

Saat Anda tiba di bank, pergi ke bagian layanan pelanggan atau teller dan jelaskan bahwa Anda ingin menukar uang yang rusak. Teller atau petugas akan memeriksa uang tersebut dan menentukan apakah uang tersebut memenuhi syarat untuk ditukar.

Jika uang tersebut memenuhi syarat, bank akan menukar uang tersebut dengan uang baru atau dengan cek. Jika bank menolak menukar uang tersebut, mintalah penjelasan mengenai alasan penolakan tersebut.

Simpan bukti transaksi menukar uang tersebut dengan baik, seperti kwitansi atau nota yang diberikan oleh bank. Hal ini akan membantu jika Anda mengalami masalah atau sengketa di kemudian hari.

Catatan: Setiap bank mungkin memiliki aturan dan prosedur yang berbeda dalam menukar uang yang rusak. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi bank terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Untuk informasi perbankan selengkapnya anda dapat mengunjungi situs https://kiatkita.com .(Aring_kanalindonesia.com

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Rektor Untag Surabaya Raih Penghargaan Academic Leader 2024
Kapolrestabes Surabaya Baru Disambut Farewell Parade dan Upacara Pedang Pora
Tumbuhkan Minat Dirgantara, Lanud Husein Sastranegara Gelar Lomba  Fotografi
Laporan Dugaan Pemotongan Gaji Prangkat Mandeg, Warga Laden Demo Kejari Pamekasan
Tiga Komplotan Begal Motor di Pasuruan Dibekuk Jatanras Polda Jatim
Hari Kesaktian Pancasila, PJ Bupati Pamekasan Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Ciptakan Pemilu Damai 2024
Korupsi Senilai Rp 25,6 Miliar, Kejati Jatim Tahan Eks Dirut PT INKA
Ayo Perbanyak Saldo Tabungan di Simpedes BRI Tembilahan, 1 Unit Mobil Grand Prize Utama, Menantimu

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Rektor Untag Surabaya Raih Penghargaan Academic Leader 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Kapolrestabes Surabaya Baru Disambut Farewell Parade dan Upacara Pedang Pora

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Tumbuhkan Minat Dirgantara, Lanud Husein Sastranegara Gelar Lomba  Fotografi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Laporan Dugaan Pemotongan Gaji Prangkat Mandeg, Warga Laden Demo Kejari Pamekasan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Tiga Komplotan Begal Motor di Pasuruan Dibekuk Jatanras Polda Jatim

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PJ Bupati Pamekasan Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Ciptakan Pemilu Damai 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Korupsi Senilai Rp 25,6 Miliar, Kejati Jatim Tahan Eks Dirut PT INKA

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Ayo Perbanyak Saldo Tabungan di Simpedes BRI Tembilahan, 1 Unit Mobil Grand Prize Utama, Menantimu

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

Water Fountain Dongkrak Kunjungan Wisatawan Telaga Ngebel

Minggu, 6 Okt 2024 - 12:06 WIB