Mahasiswi UBAYA Dibunuh dan Dimasukan ke Koper, Pelaku Ngaku Karena Emosi Sesaat

- Editor

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Polisi akhirnya ungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) berinisial AN (20 tahun) yang jasadnya ditemukan dalam koper. Pelaku yang diamankan Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yaitu RBA, ia merupakan teman dekat korban.

Saat merilis kasus ini, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan motif dari pelaku membunuh AN didasari urusan ekonomi. Ditambah sakit hati dari pertengkaran antara RBA dan korban pada tanggal 4 Mei 2023 lalu.

“Karena adanya sakit hati, sekaligus pelaku ingin menguasai barang berharga korban baik itu mobil dan ponsel,” kata Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk kronologi pembunuhan terhadap AN, yang merupakan mahasiswi asal Sidoarjo itu pada 3 Mei 2023. Yang bermula, korban bersama pelaku bertemu teman-temannya. Pelaku berencana menggadaikan mobil korban untuk buka usaha di Pacitan.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

“Kemudian mereka bertengkar dan pelaku sakit hati hingga membunuh korbn,” bebernya.

Kapolrestabes juga membeberkan kronologi pembunuhan terhadap AN, mahasiswa berusia 21 tahun yang tinggal di Sidoarjo.

“Pada 3 Mei, korban bersama pelaku bertemu teman-temannya. Pelaku berencana menggadaikan mobil korban untuk buka usaha di Pacitan. Mereka bertengkar dan pelaku sakit hati hingga membunuh korban,” tuturnya.

Pada 5 Mei 2023, polisi menerima laporan dari orang tua yang kehilangan putrinya. Polisi menerjunkan tim hingga akhirnya ditemukan mayat di dalam koper yang diketahui jasad AN.

AN dibunuh dengan cara dicekik, jenazahnya dibungkus wrap, dimasukkan dalam koper, lalu dibuang ke jurang.

“Karena panik, tersangka lalu berusaha meninggalkan jejak pembunuhan dan memilih memasukkan jasad korban yang sudah dililit plastik ke koper, kemudian di buang ke jurang tikungan area Gajah Mungkur, Pacet, Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemarau Telah Tiba, Desa-desa Langganan Kekeringan di Ponorogo Mulai Susut Airnya

Pada Rabu (7/6), polisi mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander diduga milik mahasiswi Surabaya itu. Sedangkan, jenazah AN yang terbungkus koper itu ditemukan di jurang sedalam 20 meter.

“Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal seumur hidup,” ucapnya.

Sementara itu, RBA mengaku awalnya tak memiliki niatan membunuh korban. Namun ia sakit hati dengan pernyataan AN terhadapnya hingga ia naik pitam dan membunuhnya.

“Emosi sesaat. Ada kata-kata yang kurang berkenan di hati dan itu memicu saya memiliki pikiran khilaf,” akunya. (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI