Sementara, anggota Komisi E DPRD Jatim, Adam Rusydi mengungkapkan bahwa secara aturan memang tidak diperkenankan. “Kami akan menelusuri lebih dalam lagi terkait temuan pembelian seragam yang menurut pemberitaan harganya dua kali lipat dari harga pasaran,” ungkap politisi muda Partai Golkar ini.
Adam menyebut, perlu dilakukan pengusutan tuntas terkait keluhan yang dialami oleh para orang tua siswa. Ia pun memastikan, Komisi E bakal mengawal polemik itu.
“Apabila masyarakat dirasa ada yang kurang pas terkait kebijakan di SMA/SMK di wilayah tuluagung, komisi E DPRD Jatim akan menerima dan menindaklanjuti aduan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan orang tua siswa baru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dibebani biaya pembelian kain seragam dan atribut sebesar Rp 2.360.000. nang
