KPK Duga Harun Masiku Keluar Negeri Lagi, Lewat Jalur Tak Resmi

ARSO 12 Agu 2023 KANAL NASIONAL
KPK Duga Harun Masiku Keluar Negeri Lagi, Lewat Jalur Tak Resmi

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Direktur penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan buronan Harun Masiku sudah tidak ada lagi di Indonesia. Pernyataan Asep tersebut berbeda dengan pernyataan sebelumnya oleh Kepala Departemen Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Mabes Polri, Krishna Murti, yang menyebut Harun berada di Indonesia.

Asep mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi Harun sudah tidak ada lagi di Indonesia. Ia menduga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kabur dengan cara ilegal.

“Memang, penyeberangan perbatasan terakhir yang tercatat di imigrasi adalah selama imigrasi. Tidak tercatat orang tersebut telah meninggalkan Indonesia. Kami menduga bahwa orang yang terlibat tidak melalui jalur resmi. Karena kemudian kami dapat informasi di negara tetangga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat(11/08/2023).

Asep enggan merinci keberadaan Harun saat ini. Berdasarkan pemeriksaan KPK, Asep menyebut Harun berada di negara ASEAN. Polisi mengatakan Harun telah pergi ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun kembali ke rumah.

Sebelumnya, Kepala Departemen Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Harun Masiku saat ini bersembunyi di Tanah Air. Krishna mengatakan, mereka mengetahui hal itu berdasarkan data lalu lintas yang dibuat oleh tersangka kasus korupsi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Ada data lalu lintas yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah orang dalam negeri. Data lalu lintas terbaru yang kami duga bersembunyi di dalam, bertentangan dengan rumor bahwa dia berada di luar negeri,” kata Krishna di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2023 .

Berdasarkan data lalu lintas, Krishna menyebut Harun sebenarnya melakukan penerbangan ke luar negeri pada 16 Januari 2020, delapan hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, ia kemudian kembali ke Indonesia sehari kemudian.

Krisna mengatakan saat itu Harun bisa ke luar negeri karena belum ada red notice. Dia mengatakan saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari KPK untuk menerbitkan red notice ke Interpol.

Kasus korupsi Harun Masiku

Perburuan Harun Masiku bermula saat KPK melakukan seleksi manual atau operasi OTT terkait kasus ini pada 8 Januari 2020. Selama OTT, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka adalah Harun, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan petugas PDIP Saeful Bahri. Harun diduga menyuap dirinya menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Waktu (PAW).

Saat itu, KPU sedang membahas soal PAW almarhum anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nazaruddin Kiemas. Berdasarkan perhitungan KPU, seharusnya kursi Nazaruddin diambil oleh Riezky Aprilia karena dianggap sebagai pemilih tertinggi kedua di daerah pemilihan Sumsel I. Namun, rapat PDIP memprioritaskan Harun mengisi posisi tersebut. Harun Masiku belakangan dituduh memberikan suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani dan Saeful.