Peringati HUT Ke 78 Kemerdekaan RI, Warga Driyorejo Diduga Keroyok Pengguna Jalan

GRESIK, KANALINDONESIA.COM : Pengguna jalan, M. Khozzen (54th) asal Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo, Gresik, mengalami nasip sial, peristiwa itu terjadi pada saat warga Desa Driyorejo sedang mengadakan kegiatan karnaval di jalan raya.
Tanpa sengaja, pada saat acara arak-arakan karnaval sedang berlangsung. Khozzen melintas, dan menyenggol kendaraan lain.
Karena panik, Khozzen langsung menggeber sepeda motornya secepat mungkin. Warga yang sedang merayakan HUT ke 78 RI itu, mengejar Khozzen sambil berteriak maling.
Alhasil, warga yang lain ikut mengejarnya. Saking paniknya ada gang kecil, Khozzen masuk, berusaha menyelamatkan diri dari kejaran masa dan meninggalkan sepeda motornya. Namun, keburu dikepung warga di gang Dusun Semambung, Driyorejo.
Tanpa basa-basi, seketika itu beberapa warga langsung melontarkan pukulan dan tendangan ke tubuh Khozzen. Beberapa saat kemudian, datang personil Kepolisian dan TNI untuk mengamankan Khozzen. Namun, warga yang beringas masih memukul Khozzen yang sudah tidak berdaya.
Setelah maghrib, Khozzen dibawa ke kantor Polsek Driyorejo. Pada malam itu juga, Khozzen diminta pulang untuk berobat tanpa diberi pengantar untuk dilakukan visum. Tapi, Khozzen tak mau tinggal diam atas kekerasan fisik yang dialaminya. Dia akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang telah memukul dan menendangnya.
Akibatnya, Khozzen mengalami sakit dan tidak bisa beraktivitas. Rasa sakit sampai sekarang masih dirasakan oleh Khozzen. Tiap mau menggerakkan tubuhnya, timbul rasa nyeri.
Dari keterangan Khozzen kepada wartawan, dia dipukul dan ditendang oleh beberapa warga di Desa Driyorejo. Kejadian itu dialaminya pada Minggu, 27 Agustus 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
Diapun akan melaporkan secara resmi ke Kepolisian supaya bisa dilakukan visum untuk memperkuat bukti.
“Segera akan saya laporkan. Akibat dari pemukulan itu, aku tidak bisa kerja. Sakit semua badan. Jika malam, timbul nyeri. Barang berharga berupa cincin juga hilang diduga dirampas pada saat kejadian itu,” kata Khozzen.
Dalam upaya menempuh jalur hukum tersebut, Khozzen didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR). Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang menimpa Khozzen hingga dia mendapat keadilan. (Irwan_kanalindonesia.com)