Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Berikut Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

Penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Berikut Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 yang akan segera dibuka 17 September 2023.

Seleksi ASN kali ini akan dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan 572.496 lowongan terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat, yakni 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Adapun, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. 

Sementara itu, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata Anas, dikutip Selasa (5/9/2023).

Bagi peminat, berikut ini syarat dan cara pendaftaran seleksi CASN 2023:

1. Syarat Dokumen Pendaftaran

-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ijazah
-Transkrip Nilai
-Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
-Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Pada saat pendaftaran tahun lalu, pemerintah mewajibkan peserta untuk menggunakan e-meterai di sejumlah dokumen.

Meterai elektronik itu harus dipakai di surat lamaran, pernyataan dan dokumen lain. Berikut ini adalah sejumlah distributor tempat pembelian meterai tersebut:

-PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)

-PT Mitra Pajakku (https://pajakku.e-me erai.co.id/)

-PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/

-PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)

-Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

2. Cara Daftar

Pendaftaran CASN 2023 akan dilakukan di portal SSCASN BKN. Setelah dokumen dan e-meterai disiapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Anda bisa mencatat langkah untuk mendaftar CPNS 2023 berikut ini:

– Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN.

– Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti.

– Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN.

– Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2022. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

– Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran.

– Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN.

– Bila belum memiliki akun, Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran dan mengikuti seluruh ketentuan proses pendaftaran mulai dari melengkapi data, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi, mendaftar formasi, hingga mengunggah dokumen.

Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

Dilansir dari laman resmi bkn.go.id, pemerintah telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Adapun jadwal penerimaan CPNS sesuai yang terlampir pada surat itu adalah:

  1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  14. Masa sanggah: 18-20 November 2023
  15. Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
  17. Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
  18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
  19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 28-30 November 2023
  20. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  23. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  25. Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  26. Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  27. Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  28. Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  29. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  30. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  32. Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024

Sedangkan berikut ini jadwal penerimaan PPPK 2023:

  1. Pengumuman seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
  14. Pengumuman kelulusan: 1 s.d 10 Desember 2023
  15. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  16. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Susunan Formasi CPNS 2023

Dilansir dari laman PANRB, pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan lowongan CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 572.496 formasi. Angka ini menurun dari target, di mana awalnya kebutuhan pegawai ASN nasional 2023 diperkirakan berjumlah 1.030.751 formasi.

Tetapi hasil keputusan dari instansi pusat dan daerah, formasi yang diusulkan hanya 572.496. Adapun pembagian formasi tersebut adalah 78.862 untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk pemerintah daerah.

Berikut rincian formasinya:

1. Pemerintah pusat

  • CPNS : 28.903
  • PPPK : 49.959

2. Pemerintah daerah

  • PPPK Guru : 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan : 154.724
  • PPPK Teknis : 42.826

Anas menjelaskan, pengurangan jumlah formasi CASN 2023 disebabkan karena terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, ini juga termasuk beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Dari rincian angka di atas, dapat kita simpulkan bahwa tahun ini, formasi yang banyak dibuka adalah PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Itulah informasi terkait CPNS 2023 kapan dibuka serta formasinya. Pastika kamu mengakses informasi resminya dari BKN dan Kemenpan-RB melalui kanal-kanal media sosial mereka.

Sementara itu, adapun link pendaftaran CPNS 2023 resmi hanya bisa diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.