MAGETAN, KANALINDONESIA. COM: Pencak Silat Cempaka Putih Magetan mengawali pembongkaran tugu pencak silat. Tugu yang pertama dirobohkan berada di pertigaan jalan raya Ploso Tinil, Panekan, Kamis (14/9/2023).
Pembongkaran dilakukan dalam upaya melaksanakan himbauan Pemprov Jawa Timur. Terkait pembongkaran tugu perguruan pencak silat. Upaya tersebut diharapkan mampu meredam aksi anarkis dan gesekan antar perguruan silat di wilayah Magetan.
Proses pembongkaran tugu perguruan silat Cempaka Putih disaksikan segenap Forkopimca Panekan, Dinas PUPR, dan pengurus perguruan.
’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota, kami bongkar demi kebaikan,’’ ungkap Ketua Sub Rayon PSCP Ploso Tinil ,Karyo.
Ditambahkan Karyo, selama ini tugu berlambang perguruan silat itu berdiri diatas tanah negara yakni dijalur dinas PUPR. Pembongkaran secara sukarela tersebut merupakan wujud ketaatannya kepada aturan negara.
Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Muhammad Ridwan mengapresiasi PSCP yang dengan suka rela melakukan pembongkaran. Pihaknya berharap gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar kelompok dan golongan.
“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini. Mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur,” ungkap Muhammad Ridwan.
Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023. Tentang himbauan agar perguruan silat di Jawa Timur membongkar tugu atau simbol perguruan silat. Karena tugu tersebut dinilai menjadi sebab terjadinya konflik antar perguruan. (Arif_Kanalindonesia)