Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Emil Dardak Bahas Keuangan Daerah dalam Dialog Tingkat Tinggi UCLG-UNCDF

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menjadi panelis di Dialog Tingkat Tinggi ‘Koalisi Global Malaga untuk Keuangan Kota’ secara virtual yang diselenggarakan oleh United Nations Capital Development (UNCDF) dan United Cities and Local Governments (UCLG) pada Jumat, (06/10/2023).

Wagub Emil hadir menjadi panelis bersama Pakar Desentralisasi Fiskal Daerah NALAS, Mr. Elton Stafa, Dirjen Pemerintah Daerah Kementerian Administrasi Teritorial dan Desentralisasi Guinea, Mr. Ousmane Sako, Penasihat Teknis Senior Dewan Bank Pembangunan Eropa (CEB) Ms. Elisa Muzzini, Direktur Divisi Manusia dan Inklusi Sosial Kepala Jaringan Global CIFAL Institut Pelatihan dan Penelitian PBB (UNITAR) Mr. Alexander A. Mejia, Kepala Keuangan Publik Internasional Fitch Ratings Mr. Nicolas Painvin, dan Profesor Keuangan dan Perencanaan Publik Universitas New York Prof. Paul Smoke.

Koalisi Global Malaga untuk Keuangan Kota dibentuk pada tahun 2018 oleh United Nations Capital Development (UNCDF) dan United Cities and Local Governments (UCLG), bekerjasama dengan Global Fund for Cities Development (FMDV).

UNCDF adalah pusat keuangan subnasional PBB dan UCLG adalah jaringan global terbesar yang mewakili pemerintah lokal dan regional. Koalisi Malaga bertujuan untuk membekali pemerintah daerah dengan dukungan finansial dan teknis untuk mewujudkan potensi penuh mereka dalam bertransformasi.

“Saya mendapatkan kehormatan untuk berpartisipasi kembali dalam agenda ini, dimana pada 2019 saya diundang OECD ke Paris untuk membahas penyusunan data keuangan daerah (SNG-WOFI) ini. Saya senang bisa dimintai tanggapannya terkait bagaimana WOFI bisa jadi referensi berharga sekaligus arah keuangan pemerintah daerah kedepannya,” ujar Wagub Emil.

Wagub Emil mengatakan bahwa, pentingnya memiliki suatu tolak ukur. Pasalnya praktik politik bisa saja dapat menjadi suatu penghalang jika menyangkut desentralisasi daerah, desentralisasi kewenangan dan desentralisasi sunber daya fiskal yang seharusnya berjalan beriringan dan diselaraskan.

“Selama masa jabatan saya sebagai Wakil Gubernur, akhirnya tahun 2022 kemarin disahkan undang-undang baru yang mengubah hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi sebagai pemerintah daerah, dan pemerintah kota dalam hal pembagian pajak dan pemungutan pajak,” tandasnya.

Emil pun memberikan gambaran dimana sumber pendapatan pemerintah provinsi berasal dari pajak kendaraan dan pemerintah pusat secara langsung menungut pajak pertambahan nilai serta pajak penghasilan baik dari perorangan maupun badan usaha, sedangkan pemda memungut pahak dari badan usaha seperti restoran, pusat perbelanjaan, hiburan, dan pajak properti.

“Pengaturan semacam ini juga menciptakan semacam kesenjangan antara satu kota dengan kota lainnya, dan kota yang secara dominan metropolis akan memiliki lebih banyak pendapatan karena mereka mendapatkan keuntungan dari valuasi properti yang lebih tinggi, dan kota-kota atau metropolis juga memiliki lebih banyak perusahaan yang dapat menjadi objek pajak bagi pemerintah kota,” jelasnya.

Menurut mantan Wakil Presiden UCLG Asia Pacific tersebut, forum ini sangat penting untuk menyatukan diskusi tentang semua perihal tersebut dan gambaran praktik yang terjadi di seluruh dunia.

“Bisa dilihat bahwa, kita memiliki praktik yang berbeda-beda antar negara, dan juga sifat negara yang berbeda. Misal di negara berbentuk federal maka mereka memiliki kekuatan secara mendasar melekat pada negara tersebut, dibandingkan Indonesia yang merupakan negara kesatuan dimana pemprov diberikan kekuasaan oleh pemerintah yang berdaulat sehingga terdapat perbedaan situasi,” paparnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita