Jelang Peresmian Pabrik Limbah B3 di Mojokerto Komisi D DPRD Jatim Ajak 5 Perusahaan Buang Limbah B3 di Dawar Blandong

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Komisi D DPRD Jawa Timur mengelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan PT Pratama Jatim Lestari (PJL) selaku pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun PPSLB3 di Mojokerto, Juma lalu. Hal ini berkaitan dengan rencana peresmian tangal 17 Oktober 2023 oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengatakan, PT PJL dihadirkan untuk meminta informasi terkini tentang Pabrik Pengolahan Limbah B3 yang dibangun di Tanah milik pemprov Jatim dengan lokasi Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Di Lahan seluas 50 hektar itu, tahap Pertama akan segera di operasikan adalah 5 hektar Lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencananya 17 Oktober besok akan diresmikan Pabrik Pengolahan B3 Dawarblandong, maka di rapat ini kami ingin dengar bagaimana progressnya, kendala dan rencana ke depan,” sebut Agung Mulyono di Hotel Ayola, Kota Mojokerto, Jumat 13/10/2023.

Menurut Agung, Pabrik Limbah B3 ini adalah program yang sudah dikonsep cukup panjang dan lama. Sudah dirancang sejak jaman Gubernur Imam Utomo, Gubernur Soekarwo dan sekarang sudah direalisasikan di masa Gubernur Khofifah. Tapi yang paling penting adalah bagaimana pengolahan limbah terbesar se Indonesia setelah Pabrik B3 di Cileungsi Bogor ini menjadi solusi terhadap Lingkungan. “Saya berpesan pada DLH dan PJL agar pabrik B3 ini dikelola dengan baik dan profesional mulai dari bisnis sampai manfaat lingkungan bersih untuk masyarakat,” terang politisi Partai Demokrat ini.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Agung juga mengundang Lima perwakilan pabrik besar di sekitar Mojokerto. Seperti PT Tjiwi Kimia, PT Ajinomoto, PT Wings, PT Surya Pamenang dan PT Mertex Mojokerto. Agar ada masukan kebutuhan pengolahan limbah B3 dan meminta perusahaan besar sekitar Pabrik mulai dilibatkan. Karena Setiap Perusahaan tersebut memiliki pembuangan limbah B3. “Kita pengin pembuangan limbah itu dilakukan sesuai aturan. Jangan ada miss dan jangan ada perusahaan nakal membuang Limbah B3 di Tanah kosong lalu diurug. Itu jangan sampai terjadi lagi. Diajak ngopi lah, supaya limbah pabrik-pabrik itu bisa diolah di Dawarblandong,” sarannya.

Hal tersebut, kata Agung semata-mata dilakukan agar Lingkungan Jawa Timur clear and clean. “Jangan sampai kita tidak peduli pada lingkungan. Kemudian berdampak pada kesehatan anak cucu kita semua. Apalagi ini limbah b3 bahaya dan beracun,” terangnya.

Pabrik Pengolahan Limbah B3 Dawarblandong Mojokerto ini rencananya memiliki Kapasitas cukup besar. Target awal mencukupi dan menampung pembuangan limbah B3 di seluruh Jawa Timur bahkan Indonesia Timur. “Semoga Januari 2024 beroperasi penuh secara bertahap di Lahan 5 hektar ini, ke depan akan dibangun sampai 50 hektar,” pungkasnya.

Sementara itu, Jempin Marbun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur menambahkan, di Jatim ada kurang lebih ada 5000 perusahaan yang pengawasan limbah B3 diatur kewenangan di kabupaten/kota, Provinsi hingga Pusat. Pemerintah pusat itu berwenang untuk limbah dari Perusahaan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Tugas Pemerintah Provinsi mengeluarkan ijin UPL UKL. Meliputi persetujuan teknis (Pertek) limbah, pertek air dan pertek udara. “Itu suatu aturan yang harus diikuti penerima ijin. Disamping itu Kita melakukan pengawasan secara reguler dan tidak langsung. Ada juga kita langsung ke Lapangan kalau ada pengaduan-pengaduan,” jelas Jempin.

Baca Juga :  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Ia mengakui, belum semua Perusahaan di Jawa Timur itu taat lingkungan. Meskipun secara perijinan Perusahaan itu legal dan lengkap. Justru saat ini yang perlu diawasi adalah perusahaan yang ilegal atau tidak memiliki ijin-ijin lengkap. “Yang legal saja masih ada yang menyimpang, apalagi perusahaan yang tidak punya ijin,” terangnya.

Terkait dengan limbah B3 Dawarblandong, kata Jempin, sebgai perusahaan BUMD (Anak PT JGU) yang strategis. Karena ini dibangun sama dengan B3 yang ada di Cileungsi Bogor. Nantinya menampung limbah B3 di jawa timur Bahkan Indonesia Timur. Sehingga tidak perlu jauh-jauh dibawa ke Bogor. “Otomatis Pabrik Pengolahan B3 di Mojokerto ini peluang yang sungguh Bagus. dari segi business oriented,” sebutnya.

Tapi dari segi pengelolaan lingkungan Hidup. Pemprov Jatim meminta semua pihak harus betul betul bagaiman menjaga lingkungan jangan sampai tercemar. Apalagi ini limbah beracun dan berbahaya. Dengan demikian, DLH akan semakin ketat dalam melakukan pengawasan sekaligus memberikan solusi agar limbah B3 perusahaan-perusahaan di Jatim bisa dikirim ke Dawarblandong. “Kita terus berupaya bagaimana supaya lingkungan kita semakin baik. Jangan sampai ada limbah B3 dibuang sembarangan,” pungkasnya. Nang

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI