Tahun Politik Tahun Kemalasan untuk Anggota DPRD Jatim Hadir di Sidang Paripurna

Tahun Politik Tahun Kemalasan untuk Anggota DPRD Jatim Hadir di Sidang Paripurna

foto : suasana sunyi sidang paripurna DPRD Jatim

SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Hari ini, Jum’at (27/10/2023) Jam 9 pagi DPRD Jatim akan menggelar Sidang Paripurna membahas 3 Agenda, yaitu :

*Pemandangan umum fraksi atas nota keuangan gubernur atas rancangan Perda tentang APBD tahun 2024

*Laporan Komisi C atas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

*Laporan Komisi C atas Raperda tentang Penanaman Modal.

*Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur terhadap Perda RTRW 2023-2043

*Pendapat Akhir Fraksi atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. *Pendapat Akhir Gubernur atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan

*Persetujuan bersama antara DPRD Jatim dan Gubernur atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sidang Paripurna ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup dan keberlangsungan roda pembangunan. Sehingga anggota DPRD wajib hukumnya datang. Tentu ini berlaku bagi wakil rakyat yang sadar dirinya dibayar dengan uang rakyat duduk di kursi legislatif mewakili ikepentingan rakyat . Yang tidak merasa, Paripurna tidak lebih hanyalah “Ritual Pre memory” sesuatu yang harus “cepat selesai” karena masih banyak urusan Partai yang harus dikerjakan, alasan klasik yang selalu muncul. “Kami adalah kepanjangtanganan partai” selalu itu yang jadi andalan.

Apalagi ini tahun politik, makin sah dan halal saja alasan urusan partai ini.

Terbaru saat sidang paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Jatim 2024 pada Selasa (24/10/2023) mereka makin malas datang ke gedung DPRD Jatim.

Kemalasan para wakil rakyat ini disaksikan oleh banyak kalangan, salah satunya puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Jatim yang sedang melakukan study banding melihat proses demokrasi dan pembuatan Perda di Jatim, dari 120 anggota DPRD Jatim yang hanya 40 orang

Matur Husairi Anggota Dewan yang hadir pada sidang Paripurna ini mengaku prihatin dan malu melihat banyak koleganya yang tidak hadir.

“Paripurna hari ini yang hadir berdasarkan laporan Sekwan DPRD Jatim hanya 40 orang. Padahal jumlah anggota DPRD Jatim itu sebanyak 120 orang. Secara pribadi saya juga miris melihat fenomeno ini,” kata anggota Fraksi PBB ini.

Politikus asal Madura ini menilai sudah waktunya Tatib DPRD Jatim direvisi. Sebab dalam Tatib tersebut belum diatur kehadiran paripurna via zoom online sehingga paska status pandemi dicabut menjadi endemi kehadiran di paripurna itu diharuskan secara fisik.

“Zoom online itu hanya berlaku saat pandemi jadi tak bisa diterapkan lagi saat ini karena Tatibnya belum dirubah sejak 2019 lalu,” tegas Mathur.

Hanya itu kemalasan para wakil rakyat ini ? Tentu Tidak !!!

Seperti juga yang diakui oleh Matur, Ia juga tidak habis pikir saat paripurna pemandangan umum atau pendapat Akhir fraksi para juru bicara fraksi seolah sudah dirubah menjadi juru serah fraksi, sehingga paripurna pandangan umum maupun pandangan akhir fraksi dalam pembahasan Raperda sulit diketahui oleh publik.

“Ini juga yang menyebabkan tingkat transparansi publik di lingkungan lembaga legislatif kian menurun sehingga kepercayaan publik terhadap parpol juga turun,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim.

Senada, anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Muhammad Aziz juga sepakat jika Tatib DPRD Jatim segera direvisi untuk mengakomodir perkembangan jaman seperti kehadiran via zoom dan disiarkan langsung di layar di ruang paripurna.

“Sekarang ini teknologi sudah maju yang penting itu hadir di paripurna bukan absensi tanda tangan tapi tidak ikut paripurna, sehingga bisa memudahkan anggota DPRD Jatim bisa beraktivitas di dapil,” jelasnya.

Ia mengakui penyampaian laporan itu masalah teknis bisa disampaikan atau diserahkan karena esensinya sudah diterima oleh pimpinan paripuna. Namun bagi F-PAN khusus pandangan akhir harus dibacakan langsung.

“Saya kira sudah bukan jamannya laporan laporan itu paperles karena sudah ada teknologi menggunakan soft copy juga bisa dibaca anggota melalui handphone sehingga lebih efisien,” tegas anggota Komisi A DPRD Jatim ini.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dikonfirmasi tingkat kehadiran anggota DPRD Jatim yang makin memprihatinkan mengaku bahwa itu tidak lepas dari masuknya tahun politik, “Ini kan masuk tahun politik, Deklarasi Pilpres dan cawapres serta pendaftaran ke KPU juga berlangsung, jadi banyak Partai-partai yang kader-kadernya harus ikut, termasuk 2 pimpinan dewan yaitu Pak Iskandar dan Pak Sadad.,” kata Politisi PKB ini.

Anik berdalih, rapat paripurna (24/10/2023 ini tidak mengambil keputusan, “Ini kan tidak ambil keputusan, jadi tidak apa-apa tidak Quorum,” pungkasnya.

Uniknya para wakil rakyat ini mulai mencari jalan agar tidak harus hadir ke dewan mengikuti sidang Paripurna, mengingat tahun politik mereka harus ada di dapilnya, caranya dengan pola daring alias zoom online, “Jaga dapil mas,” ungkap seorang anggota dewan yang enggan disebut namanya. Tahu politik sepertinya menjadi tahun kemalasan para wakil rakyat untuk ikut sidang paripurna. Pakai zoom ? Bisa jadi meraka kangen dengan suasana saat Covid 19 lalu. Ada ada saja ! Nang