SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Satu orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Karangpilang. Selain itu, polisi ungkap modus baru saat pelaku mengedarkan barang haram tersebut.
Dari tangan pelaku berinisial RK (31), warga Jalan Wiyung, polisi mendapati 0,85 gram sabu.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian menyebut, modus pelaku dan kelompoknya dalam melakukan bisnis haram peredaran sabu-sabu cukup unik. Ia menyebut, jika kristal haram yang diranjau pelaku dikubur di tanah dan ditindih batu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengakuan tersangka ini, sabu-sabu yang akan diambil dari penjual, di kubur tanah dan ditindih batu di depan pergudangan Jalan Mastrip. Biasanya kalau penjual itu ditaruh bungkus rokok. Kalau ini dilakban,” ujar Kompol Risky.
Modus baru itu akhirnya terungkap, ketika anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang menangkap tersangka RK. Pelaku disergap saat mengambil paket sabu-sabu bersama temannya yang berhasil kabur saat itu.
“Berawal saat anggota melihat pelaku dan temannya berhenti sekitar 15 meter dari warung. Saat itu orang yang dibonceng turun dengan berpura-pura seolah kencing namun kakinya menggaruk tanah seperti mencari sesuatu,” kata Risky.
Curiga dengan perilaku pria itu, anggota lalu mendekati tersangka dan tiba-tiba teman tersangka yang mencari sesuatu tersebut melarikan diri. Saat bersamaan, tersangka juga berupaya melarikan diri dan membuang HP di dalam selokan.
“Kami amankan HP pelaku dan kemudian kami periksa isinya. Ternyata di WhatsApp ada chat dari saudara WER (buron) yang berisi pesan dibawah batu samping tiang, lakban hitam,” ucap Risky mengutip pesan WhatsApp di HP tersangka RK.
Sayangnya, lokasi tersangka mencari sabu itu salah. Dia menggaruk tanah di sisi jalan yang salah. “Dia salah tempat. Seharusnya di seberang jalan. Tapi dia salah ambil di sisi yang salah. Hingga akhirnya kami amankan itu,” imbuh Risky Fardian. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com