KPK Panggil Anggota DPR RI Vita Ervina

- Editor

Rabu, 29 November 2023 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Vita Ervina, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saksi Vita Ervina yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Ali Fikri belum memberikan menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan Vita.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Selain Vita, KPK memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus SYL hari ini. Berikut ini daftar saksi yang dipanggil hari ini:

1. Vita Ervina (Anggota DPR RI Komisi IV)
2. Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan)
3. Prihasto Setyanto (Dirjen Hortikultura)
4. Zulkifli (Karo Organisasi dan Kepegawaian)
5. Merdian Tri Hadi (Sespri Sekjen)
6. Atik Chandra (Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168)

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan SYL.

“Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud. Rumdin Kalibata,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/11).

“Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” tambahnya.

Ali mengatakan pihaknya menyita dokumen dan bukti elektronik. Menurut dia, bukti itu akan dimasukkan ke berkas perkara.

“Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik,” ujarnya.

“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” tambahnya.

Dalam kasus ini, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta. Mereka diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Selain itu, SYL diduga melakukan TPPU.


Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI