Karena itu, menurut dia, isu keputusan MK untuk pemilihan presiden sangat penting secara elektoral. Kalau isu tentang keputusan MK tersebut semakin banyak diketahui oleh publik, maka Anies-Muhaimin akan mendapatkan tambahan keuntungan elektoral dan akan mengurangi suara bagi Prabowo-Gibran.
“Isu keputusan MK (secara elektoral) lebih menjadi isu persaingan antara Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran,” papar Prof Saiful.
Dari yang tahu tentang keputusan MK tersebut, sebanyak 55 persen atau sekitar 22 persen populasi menyatakan tahu bahwa Ketua MK yang memutus perkara tersebut adalah paman Gibran, yang tidak tahu sebanyak 45 persen.
Dari 55 yang tahu Ketua MK tersebut paman Gibran, 31 persen memilih Anies-Muhaimin, 26 persen Ganjar-Mahfud, 32 persen Prabowo-Gibran, dan 11 persen belum menjawab. Sementara dari 45 persen yang tidak tahu, 16 persen memilih Anies-Muhaimin (AMIN), 20 persen Ganjar-Mahfud, 55 persen Prabowo-Gibran, dan 9 persen belum menjawab.
Saiful menyatakan bahwa jika jumlah warga yang tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara usia capres/cawapres tersebut paman Gibran semakin banyak, maka pemilihan presiden kemungkinan akan terjadi dalam dua putaran.
Dan kemungkinan yang akan bersaing adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin di putaran kedua. Sementara jika semua populasi nasional tidak tahu bahwa ketua MK tersebut adalah paman Gibran, potensi kemenangan Prabowo-Gibran satu putaran menjadi besar.
Survei ini kemudian mendalami sikap publik terkait isu MK tersebut. Bagi yang tahu bahwa Ketua MK yang memutus perkara batas usia capres/cawapres, ada 34 persen yang menyatakan keputusan MK tersebut adil dan sebanyak 59,6 persen menyatakan itu keputusan yang tidak adil.
Dari 34 persen yang menyatakan keputusan tersebut adil, 25 persen memilih Anies-Muhaimin, 20 persen Ganjar-Mahfud, 47 persen Prabowo-Gibran, dan masih ada 8 persen yang tidak menjawab. Sementara dari 59,6 persen yang menyatakan keputusan tersebut tidak adil, 36 persen memilih Anies-Muhaimin, 29 persen Ganjar-Mahfud, 26 persen Prabowo-Gibran, dan ada 8 persen yang tidak menjawab.
Saiful menjelaskan bahwa, jika semakin banyak yang menyatakan keputusan MK itu tidak adil, maka terjadi penguatan suara pada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sementara suara Prabowo-Gibran melemah. Bahkan di segmen pemilih yang menyatakan keputusan itu tidak adil, potensi yang lolos ke putaran kedua adalah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Jika informasi tentang keputusan MK itu semakin dalam, lalu publik tahu tentang siapa pimpinan MK ketika keputusan itu dibuat, maka itu akan merugikan pasangan Prabowo-Gibran. Lalu ditanya lagi apakah keputusan itu adil atau tidak. Mayoritas yang tahu menyatakan itu tidak adil. Dan di antara mereka yang menyatakan keputusan itu tidak adil, kemungkinan Prabowo-Gibran tersingkir (tidak lolos ke putaran kedua),” ujar penulis buku Muslim Demokrat tersebut.
Lebih jauh Saiful menegaskan bahwa, isu keputuan MK tersebut punya pengaruh. Karena itu, jika isu tersebut disosialisasikan, akan menjadi masalah terhadap pasangan Prabowo-Gibran, tapi akan menjadi keuntungan politik untuk pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
