JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sedikitnya 300 jurnalis se-Jabodetabek yang tergabung dalam Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) berjanji siap mengeruduk tempat kerja Goenawan Mohamad, salah satu komisaris Jawa Pos (JP), di Gedung Salihara, Jati Padang, Jakarta Selatan.
Ketua Umum FWJI, Mustofa Hadi Karya mengatakan, FWJI sebagai wadah insan pers, prihatin mencermati perjuangan para mantan jurnalis Jawa Pos maupun eks karyawannya menghadapi perlakuan tidak adil di masa tua oleh elite penguasa industri pers JP.
Padahal, rata-rata awak pers JP ini sudah bekerja belasan tahun hingga di atas 20 tahun. Bahkan, ada yang 30 tahun lebih mengabdi total, namun imbalan diperlakukan bukan sebagai pekerja intelektual insan pers, melainkan tak ubahnya buruh pabrik yang menggantungkan nasib kepada manajemen.
“Apabila para komisaris JP tidak segera menyelesaikan hak mantan wartawan dan awak media terkait saham untuk mengatasi beban masa tua, anggota FWJI se-Jabodetabek siap melakukan aksi solidaritas,” kata Ketua Umum FWJI, Mustofa Hadi Karya alias Opan, Jakarta, Selasa (3/12/2023).
Opan menegaskan, FWJI yang se-Jabodetabek beranggota lebih 700 wartawan ini juga prihatin ada wartawan senior yang sudah pensiun di JP seperti Abdul Muis nekad unjuk rasa sendiri memperjuangkan nasib masa tua.
Memilukan lagi, lanjut dia, Abdul Muis bersepeda ontel dari Surabaya ke Jakarta. Bahkan, dia seperti mempertaruhkan nyawa di sepanjang perjalanan selama lima hari, menempuh jarak 800 KM.
“Ini sangat ironi, wartawan yang biasa bekerja kritis lewat tulisan, justru saat memperjuangkan nasib sendiri tulisannya jadi tumpul hingga menempuh jalan harus mengorbankan fisik yang sudah tua. Tega sekali para pemegang saham JP seperti keluarga amarhum Pak Ciputra dan Goenawan Mohamad Cs,” kata Opan, yang organisasinya kini menyebar di hampir seluruh provinsi di Tanah Air dengan jumlah anggota 1.393 wartawan.
Kejadian tersebut, Opan menilai sangat paradoks, tragis, bahkan menyedihkan. Karenanya, FWJI berpandangan sepatutnya para insan pers JP tidak membiarkan berjuang sendiri. Apalagi, kasus seperti ini dipastikan juga menimpa para awak media lain, khususnya yang mengabdi di industri pers milik para pemodal besar pers di Tanah Air.
“Sudah jadi rahasia umum. Tidak sedikit jurnalis yang kritis dan pemberani di lapangan maupun dalam menulis berita, namun saat kembali ke kantor jadi penakut atau tak berdaya menghadapi ancaman dipecat sebagai karyawan,” ungkap Opan, mencermati fenomena para anggotanya.
“Bagi kami generasi jurnalis penerus, menghadapi polarisasi industri pers seperti yang dialami senior kita di Jawa Pos, termasuk teman-teman yang masih aktif itu tidak boleh dibiarkan. Karena itu, kita dukung penuh perjuangan mereka sampai para pemilik modal mau mengembalikan saham hak kolektif wartawan Jawa Pos baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif,” tegas Ketum FWJI yang sebelumnya bernama Forum Wartawan Jakarta (FWI) dengan anggota terkonsentrasi regional DKI Jakarta.
Dengan begitu, lanjut Opan, tidak terus tejadi preseden buruk profesi pers di Tanah Air diperbudak penguasa industri pers mirip tagline iklan teve; “Aku gak enakan, dia seenaknya”.
Upaya konfirmasi ke komisaris GM sudah dilakukan. Para mantan wartawan JP berusaha menemui GM di kantornya, Gedung Salihara, Jalan Salihara, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Maaf, Pak GM gak ada di kantor. Biasanya beliau di rumah,” kata salah seorang karyawan, saat ditanya keberadaan GM.
