“Ini membuktikan bahwa rekening BCA 702 itu yang mentransfer adalah saudara-saudaranya. Tadi juga sudah diterangkan oleh saksi, bahwa rekening itu merupakan rekening yang disembunyikan oleh saudara Subroto Adhi Wijaya,” katanya saat ditemui awak media.
Keterangan saksi lainnya disampaikan, memberikan keterangan jelas jika uang yang diambil terdakwa tersebut bukan untuk keperluan sendiri. Melainkan yakni tetap dikembalikan kepada pemilik dengan kebutuhan pemakamannya.
“Jadi bukan untuk kebutuhan sendiri, akan tetapi untuk kepentingan pemakamannya. Juga sudah saya jelaskan tadi bahwasanya Soetikno ini seorang pengusaha yang mempunyai puluhan karyawannya, sehingga tidaklah mungkin mengambil uang yang nilainya hanya 3,3 juta untuk kepentingannya. Bisa disimpulkan tidak masuk akal,” pungkasnya.(Hasan)
