PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM: Video viral belasan anak-anak TK salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, beberapa hari ini tampak menghebohkan warga dunia Media Sosial (Medsos)
Video viral belasan anak-anak TK salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, yang berdurasi sekitar 02.02 detik tersebut, sontak menjadi perbincangan kontroversial para nitizen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, video viral yang di unggah di beberapa akun medsos oleh pemilik akun IG Madura Trending News itu, juga hangat menjadi perbincangan publik di Kabupaten Pamekasan.
Kendati demikian, ketika beberapa awak menelusuri dan berusaha konfirmasi perihal video viral itu ke pihak lembaga pendidikan setempat, pihak lembaga pendidikan tersebut mengakui video viral murid TK di lembaganya itu diakui bukanlah unsur kesengajaan pihaknya.
“Sebetulnya kejadian itu bukanlah unsur kesengajaan dari kami, baik dari Pengurus maupun pihak Pengasuh atau Assatit (Ustad) dari Yayasan Pendidikan ini. Dan Itu, adalah dasar ketidak tahuan kami yang alurnya ada video itu muro-moro viral.” kata Musowwir, salah seorang pengurus Lembaga Pendidikan MD Bustanul Ulum, Dsn, Jembringin, Desa Proppo, Pamekasan. Jumat, (08/12/2023).
Musowwir menjelaskan, kejadian itu berawal ketika di lembaga pendidikannya itu terdapat tumpukan tisert berupa kaos alat peraga kampanye pasangan Calon Capres Cawapres Prabowo-Gibran oleh anak-anak sekolah yang kemudian dipakai lalu divideo dan di apload ke medsos.
“Kemarin memang ada Deklarasi Pasangan Capres Cawapres Pasangan Calon Prabowo-Gibran yang kemudian dipake kemudian di video lalu menjadi viral di medsos. Atas kejadian itu kami mohon maaf atas keteledotan kami tersebut.”
Sementara itu, dalam rekaman video viral itu tampak memperlihatkan belasan anak-anak TK yang masih dibawah umur diajak berkampanye dan berdeklarasi terhadap pasangan capres cawapres Prabowo-Gibran.
Tidak hanyanitu, para anak-anak dibawah umur itu tampak digiring dan dituntun untuk mengucapkan iyel-iyel “Prbowo-Gibran menang satu putaran”.
Aksi video viral anak-anak dibawah umur yang dilibatkan dalam kampanye pilpres yang telah melanggar Undang-undang Pemilu No.07 tahun 2017 tersebut, saat ini tengah dalam penelusuran pihak Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu) Pamekasan ke pihak lembaga pendidikan setempat sebagai tindak lanjut penanganan pihaknya terkait persoalan tersebut.
Pasalnya, dalam waktu dekat pihak Bawaslu Pamekasan akan segera melakukan tindakan kongkrid kepada pihak lembaga pendidikan setempat setelah pihak bawaslu pamelasan mengantongi beberapa data persoalan tersebut.(Rom/Nang/Red)/