SAMPANG, KANALINDONESIA.COM: Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa penembakan Muarah (53), relawan Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang, pada Jumat (22/12/2023) lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.
Diketahui, tiga tersangka itu berinisial S, H dan W. Salah satunya adalah oknum kepala desa (Kades).
Dirmanto menjelaskan bahwa kasus penembakan yang terjadi di Sampang tersebut telah diback up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2023).
![](https://kanalindonesia.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240103-WA0124-scaled.webp)
Kabid Humas menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
“Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka,” tambahnya.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” lanjutnya.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif masih dalam proses periksaan, ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis.
![](https://kanalindonesia.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240103-WA0126-scaled.webp)
“Setelah dilakukan penggeledahan ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik,” lanjut dia.
Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.
“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Perlu diketahui, bahwa peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutupnya. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com