Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KANALINDONESIA.COM: Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa penembakan Muarah (53), relawan Prabowo-Gibran di Banyuates, Sampang, pada Jumat (22/12/2023) lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Diketahui, tiga tersangka itu berinisial S, H dan W. Salah satunya adalah oknum kepala desa (Kades).

Dirmanto menjelaskan bahwa kasus penembakan yang terjadi di Sampang tersebut telah diback up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2023).

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Kabid Humas menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

“Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka,” tambahnya.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” lanjutnya. 

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif masih dalam proses periksaan, ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

“Setelah dilakukan penggeledahan ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik,” lanjut dia.

Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.

“Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan. Perlu diketahui, bahwa peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” tutupnya. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI