KPK Tetapkan 1 ASN Kemenhub dan 1 dari BPK sebagai Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan tersangka baru satu orang ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan satu ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Satu dari Kemenhub, satu dari BPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 23/1/2023).

Pun demikian, Ali Fikri  belum menjelaskan secara detail indentitas ASN di Kemenhub dan BPK yang menjadi tersangka baru tersebut.

Dalam kasus ini, lembaga anti rasuah telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhuhubungan (Kemenhub)  Novie Riyanto sebagai saksi untuk dua tersangka baru tersebut pada Kamis (18/1/2024) lalu. Hal ini sebagai upaya untuk mendalami dugaan pengondisian temuan BPK terkait proyek di DJKA.

“Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang, termasuk pengondisian temuan audit BPK,” terang  Ali pada 22 Januari 2024 kemarin.

Tim penyidik juga menelisik dugaan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menangani beberapa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenhub.

Terkait perkara ini, KPK total telah menetapkan 14 orang tersangka, termasuk dua tersangka baru yang identitasnya belum diumumkan.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Suap Proyek
Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol
Sosok Poengky Indarti, Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wapres Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
Pemerintah Godok Stranas Baru, Fokus 5 Kelompok Sasaran Cegah Stunting
Integrasi Makan Bergizi Gratis dengan Program Kementerian hingga Daerah Solusi Tekan Stunting
SMSI Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu di Komdigi
Hari Ini, Kemkomdigi Tutup Saluran Telegram Terafiliasi Judol

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 01:16 WIB

KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan sebagai Saksi untuk Kasus Dugaan Suap Proyek

Senin, 25 November 2024 - 14:55 WIB

Lagi, Kemkomdigi Turunkan 21.456 Konten Terkait Judol

Rabu, 20 November 2024 - 10:54 WIB

Sosok Poengky Indarti, Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 17:09 WIB

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wapres Serahkan Bantuan Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 19:35 WIB

Pemerintah Godok Stranas Baru, Fokus 5 Kelompok Sasaran Cegah Stunting

Senin, 18 November 2024 - 19:30 WIB

Integrasi Makan Bergizi Gratis dengan Program Kementerian hingga Daerah Solusi Tekan Stunting

Jumat, 15 November 2024 - 21:43 WIB

SMSI Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu di Komdigi

Jumat, 15 November 2024 - 15:00 WIB

Hari Ini, Kemkomdigi Tutup Saluran Telegram Terafiliasi Judol

KANAL TERKINI

KANAL NEWS

Personel Seskoal Ikuti Pesparawi

Rabu, 4 Des 2024 - 05:46 WIB

KANAL PACITAN

Sutikno Jabat Ketua FPPA Masa Bakti 2024 – 2026 Pacitan

Selasa, 3 Des 2024 - 23:21 WIB

KANAL BLITAR

Pekan 12 Liga 1 : Arema FC Gulung Persita Tangerang 3 – 0

Selasa, 3 Des 2024 - 21:20 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/