PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: 160 Kepala Desa yang ada di Ponorogo turut andil menggelar aksi demo tuntut revisi Undang Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang desa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Demo ini adalah kali ketiga yang digelar oleh gabungan organisasi kepala desa yang ada di Indonesia, mereka menuntut revisi Undang-undang Desa disahkan oleh DPR RI sebelum Pemilu 2024 tiba.
Sebelumnya, demo dengan tuntutan yang sama juga telah dilakukan. Namun, apa yang menjadi tuntutan mereka masih belum direalisasikan. Tuntutan mereka yakni perpanjangan masa jabatan yang semuala 6 tahun menjadi 9 tahun; lalu yang kedua adalah tuntutan penambahan dana desa.
Dari Ponorogo, sebanyak 160 kepala desa berangkat untuk turut menyuarakan tuntutan, mereka berangkat sehari sebelumnya dengan rombongan bus dan kendaraan pribadi dan menamakan diri “Kades Indonesia Bersatu (KIB)” “bukan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) ”.
Menanggapi hal ini, Barno Plt. Ketua Papdesi Ponorogo menyatakan bahwa dirinya tidak mendapat arahan untuk mengerahkan massa dalam aksi damai di Senayan tersebut.
“Kami memang tidak menerima arahan dari DPP untuk mengerahkan massa dalam aksi damai di Senayan hari ini,” ucapnya.
Tetapi, dia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Kades Ponorogo yang ikut andil dalam aksi di Senayan tersebut.
“Tetapi mas, kami dari Papdesi Ponorogo tidak melarang bagi Kades yang tetap ingin berangkat ke Jakarta, Monggo kerso,” pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com