JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (02/02/2024)
“Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jumat tanggal 2 Februari 2024,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikuip dari Antara.
Dengan adanya pemanggilan tersebut Ali Fikri berharap, para pihak yang dipanggil kooperatif sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir besok,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengatakan pihak KPK belum menerima konfirmasi soal kehadiran para pihak tersebut.
Sebelumna, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu(31/02/2024) lalu.
Dari penggeledahan tersebut Ali menjelaskan, tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Akan tetapi, dia tidak membeberkan nominal uang yang disita.
Sebanyak tiga mobil juga disita dalam penggeledahan tersebut.
”Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” kata dia.
Dia mengatakan, dokumen yang disita berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.
”Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com