Hari ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo sebagai Saksi

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (02/02/2024)

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jumat tanggal 2 Februari 2024,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikuip dari Antara.

Dengan adanya pemanggilan tersebut Ali Fikri berharap, para pihak yang dipanggil kooperatif sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir besok,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan pihak KPK belum menerima konfirmasi soal kehadiran para pihak tersebut.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Sebelumna, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu(31/02/2024) lalu.

Dari penggeledahan tersebut Ali menjelaskan, tim penyidik KPK  telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Akan tetapi, dia tidak membeberkan nominal uang yang disita.

Sebanyak tiga mobil juga disita dalam penggeledahan tersebut.

”Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” kata dia.

Dia mengatakan, dokumen yang disita berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.

”Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali.

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI