Pengawasan Masa Kampanye, Panwaslucam Cantigi Amankan Ratusan APK di Zona Terlarang

- Editor

Minggu, 4 Februari 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Panitia pengawas pemilu kecamatan atau Panwaslucam Cantigi bekerja keras dalam melakukan proses pengawasan pada masa kampanye Pemilu serentak tahun 2024.

Setidaknya, ada ratusan alat peraga kampanye atau apk yang telah diamankan karena ditaruh ditempat yang terlarang atau diluar zona.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslucam Cantigi, Ayip Yuhadi, S.H didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Taryanto, S.H dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arif Rahman, S.Pd.Si, saat jumpa pers di sekretariat Panwaslucam Cantigi, Minggu (04/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayip mengungkapkan pemasangan baliho/banner, pamflet dan spanduk yang berada di tempat terlarang seperti pohon, tiang listrik, atau tempat yang berdekatan dengan fasilitas ibadah atau pemerintah dan pemakaman umum berhasil diamankan.

“Kami sudah mengamankan apk yang dipasang disembarang tempat atau dipasang di zona terlarang,” kata dia.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

“Dari apk yang ada di tiang listrik, di pohon serta tempat terlarang lainnya, berhasil kami amankan,” sambung Ayip.

Ayip menyebut sekitar ada 324 apk yang berhasil diamankan. Ia mengatakan yang melaksanakan eksekusi yaitu Satpol PP dalam hal ini kasi trantib kecamatan Cantigi, berdasarkan surat rekomendasi dari Panwascam Cantigi.

“Bukan Panwascam yang melakukan penertiban atas pelanggaran APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan KPU dan Perbup. Melainkan petugas Satpol PP,” kata dia.

Ayip menjelaskan prosedur yang berlaku, prosesnya seperti ini. Setelah memberikan imbauan kepada peserta pemilu. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindaklanjut maka Panwaslucam Cantigi memberikan surat rekomendasi kepada Camat Cantigi Cq. Kasi Trantib.

“Tindakan diambil untuk segera melakukan penertiban atas pemasangan APK yang tidak sesuai zonasi dan melanggar sebagai mana ketentuan peraturan perundang-undangan maka untuk segera diterbitkan,” kata Ayip.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Masih dikatakan Ayip, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu dari caleg DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

Menurut Ayip, selama ini peserta pemilu masih tertib dengan aturan. Pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran pada saat kampanye berlangsung.

Ayip mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada peserta pemilu agar selalu taat pada aturan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

Selain kepada para peserta pemilu, Panwaslucam Cantigi juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada stakeholder di wilayah kerjanya. Yang difokuskan kepada ASN, TNI/Polri, Perangkat Desa maupun Kepala Desa (Kuwu) untuk menjaga netralitas.

“Kami juga sudah berkirim surat imbauan, untuk mengingatkan mereka agar tidak berpihak dan menjaga netralitas,” tutup Ayip. ()

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:58 WIB

Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI