Pengawasan Masa Kampanye, Panwaslucam Cantigi Amankan Ratusan APK di Zona Terlarang

- Editor

Minggu, 4 Februari 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Panitia pengawas pemilu kecamatan atau Panwaslucam Cantigi bekerja keras dalam melakukan proses pengawasan pada masa kampanye Pemilu serentak tahun 2024.

Setidaknya, ada ratusan alat peraga kampanye atau apk yang telah diamankan karena ditaruh ditempat yang terlarang atau diluar zona.

Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslucam Cantigi, Ayip Yuhadi, S.H didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Taryanto, S.H dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arif Rahman, S.Pd.Si, saat jumpa pers di sekretariat Panwaslucam Cantigi, Minggu (04/02/2024).

Ayip mengungkapkan pemasangan baliho/banner, pamflet dan spanduk yang berada di tempat terlarang seperti pohon, tiang listrik, atau tempat yang berdekatan dengan fasilitas ibadah atau pemerintah dan pemakaman umum berhasil diamankan.

“Kami sudah mengamankan apk yang dipasang disembarang tempat atau dipasang di zona terlarang,” kata dia.

“Dari apk yang ada di tiang listrik, di pohon serta tempat terlarang lainnya, berhasil kami amankan,” sambung Ayip.

Ayip menyebut sekitar ada 324 apk yang berhasil diamankan. Ia mengatakan yang melaksanakan eksekusi yaitu Satpol PP dalam hal ini kasi trantib kecamatan Cantigi, berdasarkan surat rekomendasi dari Panwascam Cantigi.

“Bukan Panwascam yang melakukan penertiban atas pelanggaran APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan KPU dan Perbup. Melainkan petugas Satpol PP,” kata dia.

Ayip menjelaskan prosedur yang berlaku, prosesnya seperti ini. Setelah memberikan imbauan kepada peserta pemilu. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindaklanjut maka Panwaslucam Cantigi memberikan surat rekomendasi kepada Camat Cantigi Cq. Kasi Trantib.

“Tindakan diambil untuk segera melakukan penertiban atas pemasangan APK yang tidak sesuai zonasi dan melanggar sebagai mana ketentuan peraturan perundang-undangan maka untuk segera diterbitkan,” kata Ayip.

Masih dikatakan Ayip, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu dari caleg DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

Menurut Ayip, selama ini peserta pemilu masih tertib dengan aturan. Pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran pada saat kampanye berlangsung.

Ayip mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada peserta pemilu agar selalu taat pada aturan yang berlaku. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

Selain kepada para peserta pemilu, Panwaslucam Cantigi juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada stakeholder di wilayah kerjanya. Yang difokuskan kepada ASN, TNI/Polri, Perangkat Desa maupun Kepala Desa (Kuwu) untuk menjaga netralitas.

“Kami juga sudah berkirim surat imbauan, untuk mengingatkan mereka agar tidak berpihak dan menjaga netralitas,” tutup Ayip. ()

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Dukung OPOP Expo 2024, UUS Bank Jatim Salurkan KUR Syariah
Bupati Terpilih Gus Fawait Lobi Pusat Bandara Jember Segera Operasional
Subandi-Mimik Unggul di 17 Kecamatan, Nanang Haromain : Pilkada Sidoarjo Happy Ending
Jelang Arus Nataru, Astra Tol Cipali Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi
Kota Batu Raih Penghargaan Innovative Goverment Awards 2024 Kategori Kota Terinovatif dari Kemendagri
Khofifah Sampaikan Sukarelawan Sebagai Garda Terdepan Penanganan Bencana dan Kemiskinan
Sah, 21 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Guru – Guru Hebat Diharapkan Mampu Melakukan Tranformasi Pendidikan di Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 02:30 WIB

Dukung OPOP Expo 2024, UUS Bank Jatim Salurkan KUR Syariah

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:53 WIB

Bupati Terpilih Gus Fawait Lobi Pusat Bandara Jember Segera Operasional

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:33 WIB

Subandi-Mimik Unggul di 17 Kecamatan, Nanang Haromain : Pilkada Sidoarjo Happy Ending

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:22 WIB

Jelang Arus Nataru, Astra Tol Cipali Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:14 WIB

Khofifah Sampaikan Sukarelawan Sebagai Garda Terdepan Penanganan Bencana dan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:10 WIB

Sah, 21 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:06 WIB

Guru – Guru Hebat Diharapkan Mampu Melakukan Tranformasi Pendidikan di Bangkalan

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:40 WIB

KAI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan Program CSR Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ibu Hamil dan Balita

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Dukung OPOP Expo 2024, UUS Bank Jatim Salurkan KUR Syariah

Jumat, 6 Des 2024 - 02:30 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/ https://www.miftahululum.net/ https://www.miftahululum.net/data/