Polemik Pengurukan di Bringkang Gresik Berakhir Mediasi di Kantor Kecamatan Menganti

- Editor

Senin, 5 Februari 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, KANALINDONESIA.COM: Proyek pengurukan lahan di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, menuai kontroversi. Sejumlah portal media online mempublikasikan kegiatan pengurukan itu. Esensi dari berita tersebut dengan dugaan proyek tak berizin.

Proses pengurukan lahan tersebut sempat dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Gresik, beberapa saat.

Pada Senin, (5/2/2024) Camat Menganti, Hendriawan Tursilo memanggil pihak pengembang ke kantor Kecamatan Menganti, guna untuk menanyakan legalitas dari proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat memanggil pengembang menanyakan legalitas, karena proyek ini lagi ramai dibicarakan di Pemkab Gresik.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

“Kami selaku pemangku wilayah tidak menghambat pekerjaan saudara, hanya menanyakan legalitas kaitan dengan proyek pengurukan lahan tersebut,”kata Camat.

Camat juga berpesan agar proses pengurusan ijinnya agar dipercepat, seperti Kesesuaian Antara Rencana Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Dan beberapa Peraturan Yang Menjadi Dasar Hukum Penerbitan KKPR Darat.

“Mulai hari ini proyek sudah dapat beroperasi lagi, namun kita beri deadline hingga bulan Agustus 2024 kaitan dengan pengurusan legalitas itu. Kalau kesepakatan ini tidak diindahkan dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka kesepakatan ini gugur,” tandas Camat.

Baca Juga :  BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sementara itu, pihak pengembang Wawan menyampaikan kesanggupannya untuk tidak melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

“Rencananya sih lahan tersebut hanya di uruk saja, terlepas mau dibangun apa, itu belum pasti,” kata Wawan.

Pihaknya juga menyampaikan, akan bertanggungjawab dengan tanah liat yang mengotori jalan aspal.

“Bekas tanah liat yang terbawa oleh ban dum truk di jalan raya kami sanggup membersihkan,” pungkas Wawan. (Irwan_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI