SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Giliran sejumlah rektor perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasional Indonesia (Pertinasia) menyatakan sikap dan serukan penegakkan Demokrasi di Indonesia jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Pertinasia yang juga sebagai Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA. mengaku keprihatinan dengan kondisi sosial dan politik. Menurutnya telah terjadi pencederaan demokrasi dan pengebirian hak demokrasi masyarakat dengan berbagai propaganda dan paparan yang cenderung destruktif dan mengancam keutuhan NKRI.
“Telah terjadi degradasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai fundamental etika keadaban publik dilanggar sejak proses pencalonan pemimpin melalui legalisasi yang seharusnya inkonstitusional dan merendahkan martabat bangsa,” bebernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, pesta demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 seharusnya menjadi peristiwa demokrasi yang melibatkan partisipasi rakyat tanpa rasa takut dan intimidasi demi mendapatkan pemimpin dan perwakilan terbaik yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
“Kami mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keadaban dalam sistem demokrasi, mendorong Presiden dan pemimpin negara lainnya agar mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, kelompok, atau keluarga. Masa depan bangsa dan negara ini tidak boleh dipertaruhkan oleh kepentingan sekelompok orang, dengan mengabaikan aturan dan moralitas,” urainya.
“Kami mengajak untuk kembali menghidupkan semangat patriotisme bagi tanah air, dengan harapan dapat memenuhi tugas yang diberikan oleh para pendiri negara,” imbuhnya.
Selain itu para Rektor / Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi yang tergabung dalam Pertinasia menyampaikan pernyataan sikap dan ajakan sebagai berikut:
1. Menentang keras tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta segala bentuk turunannya berupa politik dinasti yang mengabaikan norma hukum dan moralitas.
2. Menuntut Presiden memastikan netralitas penyelenggara negara, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun penyelenggara negara yang lain serta harus memberikan teladan terbaik;
3. Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum;
4. Menuntut penegakan aturan pemilihan umum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum yang menjunjung tinggi asas kebebasan, kejujuran dan keadilan serta berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu;
5. Memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara dan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan upaya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil;
6. Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Bunga mawar tidak mempropagandakan harum semerbaknya, dengan sendirinya harum semerbak itu tersebar di sekelilingnya, jangan sampai patahkan nurani hanya karena ambisi.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Semoga kita sebagai bagian dari bangsa ini selalu memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi dan menegakkan nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
13 Rektor yang turut dalam kegiatan di Gedung R. Ing Soekonjono Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya itu diantaranya Rektor Untag Banyuwangi, Rektor Universitas Wijaya Putra, Rektor Universitas PGRI Adi Buana, Ketua Stiesia, Ketua Stikosa AWS
Kemudian Rektor Universitas Hayam Wuruk, Rektor Universitas Sunan Bonang Tuban, Rektor STIE Dewantara Jombang, Rektor STIE Mahardika, Rektor Universitas WR Supratman, Rektor STIE Pemuda, dan Rektor Universitas Dr Soetomo. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com