Malam ini Terakhir Peserta Pemilu Berkampanye , KPU : Peserta Pemilu harus copot APK nya

- Editor

Sabtu, 10 Februari 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM -Sabtu, 10 Pebruari 2024 jam 23.59 adalah masa akhir kampanye Pemilu 2024. Dan Setelahnya mulai tanggal 11 – 13 Pebruari 2024 tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan kampanye, karena memasuki masa tenang.
Komisioner KPU Jatim bidang partisipasi masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa Sabtu malam adalah batas kegiatan kampanye Pemilu 2024, dan semua partai dan capres harus mencopot semua bahan kampanye,.

“Malam ini ,(Sabtu,10/2/2024) adalah hari terakhir untuk masa kampanye. Dan jam 00.00 semua dilarang melakukan kampanye,” ungkap pria asli Jember ini saat memberi penjelasan pada acara Rapat koordinasi Pembersihan alat Peraga Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh KPU Jatim Jl kendangsari Surabaya.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024


Kata Gogot diharapkan semua peserta Pemilu segera melakukan pembersihan atribut termasuk alat peraga kampanye harus dilakukan oleh peserta Pemilu baik Presiden, caleg maupun calon anggota DPD
“Kalaupun ada acara malam ini untuk melakukan pembersihan atribut kampanye pemilu, ini hanya membantu. Sebab yang wajib bersihkan ya peserta pemilu. Kita hanya simbolis saja,” tambahnya.


Dalam acara rapat koordinasi ini hadir Anggota Bawaslu Jatim para perwakilan peserta pemilu, Polda Jatim, Dishub Jatim, dan Satpol PP. nang

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI