SURABAYA KANALINDONESIA.COM -Sabtu, 10 Pebruari 2024 jam 23.59 adalah masa akhir kampanye Pemilu 2024. Dan Setelahnya mulai tanggal 11 – 13 Pebruari 2024 tidak lagi diperbolehkan untuk melakukan kampanye, karena memasuki masa tenang.
Komisioner KPU Jatim bidang partisipasi masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa Sabtu malam adalah batas kegiatan kampanye Pemilu 2024, dan semua partai dan capres harus mencopot semua bahan kampanye,.
“Malam ini ,(Sabtu,10/2/2024) adalah hari terakhir untuk masa kampanye. Dan jam 00.00 semua dilarang melakukan kampanye,” ungkap pria asli Jember ini saat memberi penjelasan pada acara Rapat koordinasi Pembersihan alat Peraga Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh KPU Jatim Jl kendangsari Surabaya.
Kata Gogot diharapkan semua peserta Pemilu segera melakukan pembersihan atribut termasuk alat peraga kampanye harus dilakukan oleh peserta Pemilu baik Presiden, caleg maupun calon anggota DPD
“Kalaupun ada acara malam ini untuk melakukan pembersihan atribut kampanye pemilu, ini hanya membantu. Sebab yang wajib bersihkan ya peserta pemilu. Kita hanya simbolis saja,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara rapat koordinasi ini hadir Anggota Bawaslu Jatim para perwakilan peserta pemilu, Polda Jatim, Dishub Jatim, dan Satpol PP. nang