KPU Ponorogo Gandeng Media Sosialisasikan PKPU No 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

- Editor

Senin, 12 Februari 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggandeng awak media untuk menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) nomer 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, Senin(12/02/2024).

Puluhan awak media yang bertugas peliputan di wilayah Kabupaten Ponorogo dengan seksama mengikuti tahapan demi tahapan materi sosialisasi yang disampaikan ketua beserta anggota Komisioner KPU Ponorogo.

“Media sebagai pilar keempat demokrasi kami harus melaporkan kondisi terkini,”ucap Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi.

Arwan menambahkan, jika pada Pemilu sebelumnya saksi untuk peserta pemilu tidak boleh merangkap dengan tim kampanye Pilpres, namun pada Pemilu 2024 ini diperbolehkan.

“Untuk Pemilu kali ini saksi bisa dobel dari peserta Pemilu maupun dengan Pilpres, namun syaratnya harus linier dengan partai pengusung,”tuturnya.

Baca Juga :  Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

Disebutkan Arwan, untuk Pemilu 2024 ini media berhak meliput atau mempublish secara langsung penyelenggaraan pemungutan suara di suatu TPS.

“Media bisa melakukan peliputan dan disiarkan langsung live streaming di suatu TPS, jadi hal ini lebih transparran lebih kongkrit,” imbuhnya.

Arwan menambahkqn, prosedur mendirikan TPS, didukung biaya operasional yang sangat cukup,” mohon kawan media bisa mempublikasikan ke kalayak umum,”kata Arwan.(Arso)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:58 WIB

Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI