“Kalau 9 lembaga survei ada kecurangan soal pilpres 2024 tidak mungkin karena lembaga survei melakukan survei sesuai data di lapangan dan sampel yang jelas,” kata Budiman kepada awak media, Selasa (20/2/24).
Budiman menilai bahwa pihak paslon yang tidak terima terkait hasil quit count dan hasil survei soal kemenangan tidak bisa serta merta menyalahkan lembaga survei yang menuding adanya kecurngan pilpres 2024.
“Pihak paslon yang tidak terima terkait hasil quit count dan hasil survei soal kemenangan tidak bisa serta merta menyalahkan lembaga survei yang menuding adanya kecurngan pilpres 2024,” ujarnya.
Menurut dia terkait penghitungan survei yang mengunggulkan salah satu paslon tidak bisa dibenarkan kalau hasil itu adalah kecurangan. Pasalnya hasil survei tidak sama dengan hasil KPU.
“Apapun hasil survei soal pilpres 2024, semua keputusannya ada ditangan KPU,” tegasnya. @wgs

