MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: Puluhan orang terjaring razia yang digelar Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro dan Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Rabu (21/2/2024) pagi. Dari 45 orabg yang terjaring, sedikitnya ada 21 orang positif narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo mengatakan, razia berawal di Desa Kunjorowesi, yang dikenal sebagai kampung narkoba. Di sana petugas melakukan tes urine terhadap 30 orang, 11 orang diantaranya positif mengonsumsi narkoba.
“Sebelumnya, kami sudah bekerjasama dengan Kepala Desa Kunjorowesi, di sana dikenal sebagai predikat kampung narkoba di Mojokerto,” kata AKP Marji di Mapolres.
Saat razia, polisi mendapati salah satu pemotor bonceng tiga yang nekat menerobos barikade petugas. Laju motor mereka terhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan desa.
“Salah satu pengendaranya kedapatan membawa dua paket sabu kemasan sekali pakai,” terangnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga paket sabu-sabu sekali pakai yang dikantongi dua orang pemotor.
“Setelah kami interogasi di tempat, mereka mangaku mendapat barang ini dari Desa Wonosunyo, Pasuruan. Setelah itu langsung kami lakukan pengembangan ke sana,” imbuhnya.
Kemudian, Satresnarkoba Polres Mojokerto langsung menuju Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setiba di lokasi, petugas menggerebek empat rumah yang menyediakan empat bilik narkoba.
Ada sekitar 15 orang yang terindikasi terlibat kasus penyalahgunaan narkoba terjaring dalam razia. Di antaranya empat orang penjaga rumah penyedia bilik narkoba.
Di sana petugas menjaring 15 orang yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Di antaranya empat orang penjaga rumah penyedia bilik narkoba.
“Saat waktu penggerebekan tadi bandarnya (narkoba) kabur lebih dulu,” tandas Marji.
Sementara itu, dari hasil tes urine menunjukkan 10 orang di antaranya positif narkoba, meski tak ditemukan barang bukti narkoba. “Kami hanya temukan sekitar 25 plastik klip bekas penggunaan sabu-sabu,” paparnya.
Total, dari 45 orang yang terjaring razia 21 orang di antaranya positif. Dua pelaku yang mengantongi tiga paket sabu-sabu kemasan sekali pakai ditahan di Mapolres.
“Untuk yang positif kita serahkan ke BNN Kota Mojokerto agar dilakukan asesmen lebih lanjut,” ungkapnya.
Reporter: Ady_kanalindonesia.com
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com