Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Ditangkap, Polisi: Murni Sakit Hati

- Editor

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeboman rumah ketua KPPS bernama Kusyairi (53) pada Senin (19/2/2024) lalu. Mereka adalah S (38), A (30) dan AR (30), ketiganya merupakan warga asal Pamekasan, Madura.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyono mengungkapkan bahwa tersangka A yang menjadi otak atau dalang dalam kejadian tersebut. Sedangkan tersangka S sebagai eksekutor pengeboman di rumah Kusyairi.

“Motifnya lantaran tersangka A dendam kepada anak ketua KPPS bernama Feri sebab pada 2019 silam, tersangka A pernah ditangkap kasus narkoba oleh Polres Pamekasan dan mencurigai Feri lah yang melaporkan ke kepolisian,” ungkap Totok di Mapolda Jatim, Jumat (23/2/2024).

Menurut Totok, tersangka S yang ditunjuk sebagai eksekutor itu diberikan imbalan sebesar Rp500 ribu oleh tersangka A. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka A mendapatkan bondet tersebut dari tersangka AR dengan harga Rp150 ribu dan memperoleh empat bondet.

Ketiga pelaku kasus pengeboman rumah Ketua KPPS di Mapolda Jatim, foto: Ady_kicom

“Dua bondet dilakukan peledakan dan dua bondet berhasil disita. AR ditetapkan sebagai tersangka karena memperjual belikan bondet,” katanya.

Baca Juga :  Kemarau Telah Tiba, Desa-desa Langganan Kekeringan di Ponorogo Mulai Susut Airnya

Totok menegaskan kasus pengeboman tersebut murni karena ingin balas dendam. Tidak ada unsur politik.

“Tidak ada motif politik, murni merupakan sakit hati, saudara tersangka A terhadap saudara Feri,” katanya.

Terhadap tiga tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI