Tolak Hak Angket Pemilu 2024, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Pacitan, BERGERAK !!!-kanalindonesia

- Editor

Sabtu, 24 Februari 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Masa yang menamakan Aliansi Peduli Demokrasi menggelar aksi di kawasan titik 0 Km Pacitan menyampaikan aspirasi terhadap wacana Hak Angket atas dugaan kecurangan pemilu 2024 oleh DPR RI, dalam tuntutannya itu secara tegas menolak adanya Hak Angket kecurangan pemilu 2024.

Hal ini cukup prihatin dengan munculnya wacana tersebut sebab melukai demokrasi bangsa dan merasa kasihan terhadap anggota KPPS yang sudah berjuang demi kesuksesan pemilu 2024.

Zainal Arifin Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Pacitan,mengatakan, jika terjadi  persengketaan hasil pemilu, seharusnya diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK) Pengalaman menunjukkan bahwa semua persengketaan tersebut diselesaikan oleh MK secara adil sesuai waktu yang tersedia dan sudah ada jalur khusus yang ditentukan oleh UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

“setiap kontestan pemilu, baik pilpres maupun pileg berhak mengajukan gugatan. Sehingga yang perlu disiapkan adalah bukti-bukti dugaan kecurangan sebelum diajukan ke MK, dan ” Kami Tolak Hak Angket Pemilu 2024 ” karena tidak masuk akal dan tidak masuk akal dalam logika hukum, suara DPR yang bertentangan degan suara rakyat adalah adalah penghianatan, rakyat berhak menolak ” yang penting Bukti-bukti itu kuat dan jangan hanya menuduh curang akan tetapi buktinya hanya narasi saja,” kilas Zaenal, pada Sabtu 24/2/2024.

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Zaenal menambahkan, menolak hak angket agar tidak ada lagi silang sengketa di tengah masyarakat. Adapun kekurangan yang ada, akan diperbaiki ke depannya. 

“Tetapi jangan sampai membuat isu-isu yang mungkin bisa meresahkan masyarakat. Jadi bagi kami, hak angket enggak perlu,” pungkasnya. (LC)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI