Polisi Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka, Ditahan di Polda Jatim

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sejak Kamis, 29 Februari 2024 pagi kemarin, kini penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus video berisi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan suami istri.

“Pada hari ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka. Kemudian saudara Samsudin juga hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (1/3/2024).

Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Ustaz nyentrik dan nyeleneh asal Blitar itu langsung ditahan di Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara Samsudin hari ini juga dilakukan penahanan di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” jelasnya.

Kepala Sub Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon menambahkan, Gus Samsuidn ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Jam Buka Warung Madura Disoal Kemenkop UKM, Madura Bersatu : Mini market lain yang buka 24 jam kok aman?

Oleh penyidik, video dengan skenario yang dibuat Gus Samsudin pada pertengahan Februari 2024 tersebut, dianggap telah menyebabkan keonaran masyarakat.

“Pasalnya kita kenakan pasal 28 ayat 2 dan 28 ayat 3 Undang-undanh ITE, dikhawatirkan karena dia masuk unsurnya untuk membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat,” kata Charles.

Ia memastikan akan ada tersangka baru selain Gus Samsudin dalam kasus ini. Sebab, dalam pembuatan video berisi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan itu melibatkan banyak peran. Seperti perekam video hingga pengunggah di media sosial.

Baca Juga :  Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan Tiga Semangat Majukan Ekonomi Pesantren

“Calon tersangka lain ada, tapi kita terus masih mendalami sejauh mana peran mereka. Sudah ada namanya,” tandasnya.

Sejauh ini, kata Charles, sudah ada 13 saksi yang telah dimintai keterangan selama pengungkapan kasus hingga Gus Samsudin ditetapkan tersangka.

Gus Samsudin dikenal sebagai salah satu ustaz yang nyentrik sekaligus nyeleneh. Dulu ia pernah bersitegang dengan pesulap merah saat semua kedok ajaran-ajaran Gus Samsudin yang dinilai magis itu terbongkar.

Kini Gus Samsudin kembali membuat heboh masyarakat atas pembuatan video berdurasi 30 menit yang berisi aliran sesat dengan membolehkan bertukar pasangan bagi suami istri asalkan saling suka sama suka. Atas kehebohan ini, ia pun harus berhadapan dengan penegak hukum. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

Korban yang Terjun ke Sungai di Jembatan Tarik Kidul Sidoarjo Ditemukan
Ini Identitas Korban Pengendara KLX yang Kecemplung Kali di Tarik Kidul Sidoarjo
Pastikan Maju di Pilgub Jatim 2024 dan Dapat Dukungan LDII, Khofifah : Saya Merasa Nyaman dan Produktif Bersama Pak Emil
Diduga Mabuk, Seorang Pengendara Motor KLX Menabrak Pembatas Jembatan Dan Kecemplung Kali
Jam Buka Warung Madura Disoal Kemenkop UKM, Madura Bersatu : Mini market lain yang buka 24 jam kok aman?
SMKN 1 Geger Madiun Gelar Pengukuhan Taruna Angkatan VII
Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah
Wali Murid SDN Sidodadi 2 Sidoarjo Protes, Diduga Sekolah Lakukan Pungli Tak Lazim

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 15:29 WIB

Korban yang Terjun ke Sungai di Jembatan Tarik Kidul Sidoarjo Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 - 10:16 WIB

Ini Identitas Korban Pengendara KLX yang Kecemplung Kali di Tarik Kidul Sidoarjo

Minggu, 28 April 2024 - 10:08 WIB

Pastikan Maju di Pilgub Jatim 2024 dan Dapat Dukungan LDII, Khofifah : Saya Merasa Nyaman dan Produktif Bersama Pak Emil

Sabtu, 27 April 2024 - 21:26 WIB

Jam Buka Warung Madura Disoal Kemenkop UKM, Madura Bersatu : Mini market lain yang buka 24 jam kok aman?

Sabtu, 27 April 2024 - 20:10 WIB

SMKN 1 Geger Madiun Gelar Pengukuhan Taruna Angkatan VII

Sabtu, 27 April 2024 - 19:10 WIB

Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah

Sabtu, 27 April 2024 - 18:16 WIB

Wali Murid SDN Sidodadi 2 Sidoarjo Protes, Diduga Sekolah Lakukan Pungli Tak Lazim

Sabtu, 27 April 2024 - 16:52 WIB

Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pencuri Motor Milik Anggota TNI, Temannya Masih Buron

KANAL TERKINI

KANAL JABAR

Dampak Guncangan Gempa M6,2 Garut

Minggu, 28 Apr 2024 - 10:47 WIB