JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan saat dilakukan penggeledahan di dua kantor berbeda terkait perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT. Taspen pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Kedua kantor itu yang digeledah penyidik KPK yaitu Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
“Pada penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitanya dengan perkara tersebut,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK.Ali Fikri, Minggu (10/3/2024) kemarin.
Terkait perkara ini, tim penyidik lembaga antirasuah juga telah menggeledah lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Kamis (7/3/2024) lalu.
Lokasi yang digeledah yaitu dua rumah kediaman yang berada di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, sebuah rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, tim juga menemukan dan mengamankan barang bukti lain diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Tim penyidik selanjutnya akan menganalisis temuan barang bukti tersebut. Temuan-temuan ini juga akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan segera dipanggil.
“Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” tegas Ali Fikri.
Dalam penyidikan perkara ini, lembaga antirasuah menduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Jumlah kerugian keuangan tersebut, saat ini tengah dilakukan penghitungan real oleh tim penyidik.
Disisi lain, KPK juga telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara tersebut.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com