Geledah Kantor PT Taspen, Berikut yang Disita KPK

- Editor

Senin, 11 Maret 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tim penyidik KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan saat dilakukan penggeledahan di dua kantor berbeda terkait perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT. Taspen pada Jumat (8/3/2024) lalu.

Kedua kantor itu yang digeledah penyidik KPK yaitu Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

“Pada penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitanya dengan perkara tersebut,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK.Ali Fikri, Minggu (10/3/2024) kemarin.

Terkait perkara ini, tim penyidik lembaga antirasuah juga telah menggeledah lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Kamis (7/3/2024) lalu.

Lokasi yang digeledah yaitu dua rumah kediaman yang berada di daerah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, sebuah rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, tim juga menemukan dan mengamankan barang bukti lain diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Tim penyidik selanjutnya akan menganalisis temuan barang bukti tersebut. Temuan-temuan ini juga akan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang akan segera dipanggil.

“Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” tegas Ali Fikri.

Dalam penyidikan perkara ini, lembaga antirasuah menduga telah menyebabkan  kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Jumlah kerugian keuangan tersebut, saat ini tengah dilakukan penghitungan real oleh tim penyidik.

Disisi lain, KPK juga telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara tersebut.

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI