Curi Pipa di Tempat Kerjanya, Security PT Pertamina Banyuurip Tuban Meringkuk di Tahanan

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Polisi mengamankan EKW (54) security di gudang PT. Pertamina EP Banyuurip, Senori, Tuban  lantaran melakukan pencurian pipa tubing dan pipa sakrod di tempat kerjanya.

Selain EKW, polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya diantaranya W (50), FDN (32) yang merupakan penjaga gudang, serta S (44) dan U (48) yang berperan mengangkut dan memindahkan pipa-pipa tersebut dengan cara dipikul.

Kejadian berawal saat tersangka yang sedang tidak bertugas datang ke lokasi gudang penyimpanan milik PT. Pertamina Banyuurip. Pelaku kemudian berpura-pura meminta barang berupa 8 pipa tubing dan 10 batang pipa Sucker rod tanpa seijin dari pihak PT. Pertamina.

“Dia masuk ke dalam lokasi dan menemui temannya yang bekerja di bagian gudang,” terang AKP Rianto Kasat Reskrim Polres Tuban.

Uguna melancarkan aksinya, pelaku memberi uang kepada FDN (32) dan W (50) yang merupakan penjaga gudang sejumlah Rp1.600.000,- sebagai uang tutup mulut.

Dikatakan AKP Rianto, alasan pelaku nekat melakukan pencurian besi untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari

Baca Juga :  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

“Barang curiannya belum ada yang dijual, masih diamankan di rumah penduduk,” tegas AKP Rianto.

Dari hasil keterangan yang dikumpulkan penyidik, pelaku sudah dua kali melakukan aksi yang sama..

“PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp53.400.000,-,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub. Pasal 363 ayat 1 ke 4e Jo 56 ayat 1 KUHP

“Ancaman hukumnya 7 (tujuh) tahun penjara,”pungkas AKP Rianto. (*)

 

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI