Hari Ini 15 Tersangka yang Terlibat Kasus Pungli di Rutan Dipanggil KPK

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  Komisi Pemberantasa Korupsi memanggil 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, Jumat(15/03/2024).

“Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK hari ini,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).

Pemeriksaan ke limabelas tersangka ini merupakan yang pertama kali.

Para tersangka itu terdiri dari berbagai jabatan diantaranya Kepala Rutan hingga pegawai rutan biasa. Pun demikian KPK belum memerinci identitas para tersangka di kasus tersebut.

“Kami akan informasikan segera updatenya,” ujar Ali.

Diketahui, terkait kasus Pungli Rutan KPK ini sejumlah 93 pegawai yang diduga terlibat. Dari jumlah tersebut, 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK. Kemudian 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Selain itu, KPK juga telah memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai.

Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/03/2024) mendatang.

Secara pidana KPK juga telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan sosok para tersangka.

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI