Suryo menilai KAD Jatim siap untuk membantu keluhan yang diberikan penguusaha terkait perizinan hingga pengadaan barang dan jasa.
“Kami siap menjadi pendamping dan jembatan antara pengusaha dan pemberi izin agar tidak terjadi penyimpangan seperti tindak pidana korupsi,” ucapnya. **
Reporter: Ady_kanalindonesia.com

