KPK Nilai Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, Hasil FGD Bersama KAD Jatim

- Editor

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Masalah perizinan masih dianggap sebagai titik rawan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terungkap dari Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Advokasi Daerah (KAD) Jatim bersama dengan KPK.

“Kami sejak Senin sampai Jumat menggelar FGD yang memang untuk mengantisipasi adanya tidak pidana korupsi yang kerap disalah gunakan seperti perizinan,” beber Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan monitoring KPK Roro Wide Sulistyowati, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh para pelaku usaha adalah perizinan yang tadinya dikeluarkan oleh daerah kemudian ditarik ke pusat. Hal ini menyebabkan ketidaktahuan dan kesulitan akses, yang pada akhirnya dapat meningkatkan potensi korupsi.

“Ketidaktahuan dari para pelaku usaha kemudian menimbulkan potensi korupsi karena ketidaktahunan itu kan menjadi sulit untuk mengakses perizinan satu terus kemudian kedua aturan-aturan yang selalu berubah dan persyaratan-persyaratan yang berat dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Roro juga menyoroti pengadaan barang dan jasa, terutama dalam sektor konstruksi dan kesehatan, juga rentan terhadap praktik korupsi.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI