Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Polisi menyatakan tidak ada Kriminalisasi terkait kasus pemalsuan sertifikat tanah yang menjerat Bahriah (60), seorang nenek di Pamekasan. Dijelaskan sebelumnya, Bahriah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh keponakannya, Sri Suhartatik, warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan ini ke polisi.

Bahriyah dituding sengaja melakukan balik nama sertifikat tanah seluas 1.802 milik Fathollah Anwar, ayah Suhartatik. Selain Bahriah, polisi juga menetapkan Syarif Usman, mantan Lurah Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka pada perkara yang sama.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Kasus tersebut kemudian muncul ke publik dengan berbagai kabar miring, menyebut jika Bahriah kondisinya memprihatinkan karena tidak bisa melihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin saya lihat di beberapa pemberitaan itu ada pemberitaan yang diantaranya adalah bahwa salah satu yang diduga tersangka ini adalah seorang yang buta matanya ternyata tidak,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Isu yang berkembang juga menyebut bahwa perkara telah dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum. “Berkembang juga seolah-olah ada kriminalisasi di situ,” lanjutnya.

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI