12 Hari Operasi Pekat Semeru 2024, Polda Jatim Tangkap 2.897 Tersangka

- Editor

Rabu, 3 April 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 2.897 tersangka tindak kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2024 berhasil diamankan Polda Jawa Timur. Selama 12 hari, para tersangka tindak kejahatan itu merupakan dari ungkap target operasi maupun non target operasi (TO).

Dari ungkap target operasi ada 488 kasus dengan 542 tersangka. Diantaranya perjudian 175 kasus, 191 tersangka, narkoba 99 kasus dengan 116 tersangka, premanisme 59 kasus dengan 81 tersangka.

Kasus prostitusi sebanyak 55 kasus dengan 58 tersangka, miras 54 kasus 54 tersangka. Kemudian handaktau petasan sebanyak 31 kasus dengan 35 tersangka serta pornografi 7 tersangka dari 7 kasus.

Sedangkan non target operasi ada 2020 kasus dengan 2335 tersangka. Meliputi miras sebanyak 1287 kasus dengan 1298 tersangka.

Premanisme 331 kasus, 420 tersangka, narkoba 308 kasus, 364 tersangka dan perjudian 127 kasus dengan 159 tersangka. Sementara prostitusi 48 kasus dengan 57 tersangka dan petasan sebanyak 44 kasus dengan 55 tersangka. Pornografi 2 kasus, 2 tersangka.

“Yang paling dominan yakni ungkap miras 1341 kasus dan juga narkoba 407 kasus,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, (3/4).

Baca Juga :  Semester I 2024, Pelanggan KA di KAI Daop 3 Cirebon Catat Kenaikan Sebanyak 27,8 Persen

Sementara barang bukti, diungkapkan Imam yakni uang tunai Rp 148.898.000, handphone 497 buah, miras ilegal 20.181 botol dan 4443,8 liter, serbuk handak 87,58 kilogram, mercon petasan 6.662 buah, dan sumbu ledak 487 buah.

“Barang bukti yang dimusnahkan (yaitu) miras ada 5.330 botol atau sekitar 7.000 liter, sabu ada 156,3799 gram, ganja ada 11.350,24 gram, ekstasi ada 9808 butir dan okerbaya 339 ribu butir,” ungkap Imam. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI