JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sidang lanjutan Pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024). Sidang gabungan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari KPU (Termohon) dan Bawaslu.
KPU menghadirkan seorang ahli yakni Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan Ahli di bidang IT, dan dua orang saksi yakni Yudistira Dwi Wardhana Asnar dan Andre Putra Hermawan. Marsudi dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo menyebutkan, sejak 2004 yang mana pertama kali teknologi komputer digunakan dalam pemilu, sistem penghitungan suara digital selalu dipermasalahkan.
“Terakhir kemarin 2019 dan sekarang terulang lagi. Padahal kita semua tahu bahwa kalau kita lihat pada peraturan perundang-undangan, suara yang sah itu adalah penghitungan suara berjenjang. Artinya, ekstrimnya seandainya sirekap tidak ada pun sebenarnya tidak ada pengaruhnya terhadap penghitungan suara,” kata Marsudi.
Professor pertama di bidang IT di Indonesia itu lebih lanjut menjelaskan, sirekap terdapat dua jenis yaitu sirekap mobile dan sirekap web. Data masuk dalam sirekap web itu dari sirekap mobile. Sirekap web tugasnya lebih kepada untuk melakukan konsolidasi, melakukan virtualisasi atau mengeksport data ke web dan kemudian dapat dilihat tampilannya di web.
Dikatakan Marsudi, terdapat tiga problem dalam sirekap mobile. Problem pertama dari sirekap mobile, mengambil data dari form C1 Hasil yang isinya dibuat dengan tulisan tangan menggunakan teknologi yang namanya Optical Character Recognition (OCR). OCR ini adalah sebuah perkembangan kemajuan di banding situng yang mana angkanya dimasukkan secara manual.
Marsudi mengatakan, hal tersebut dapat timbul kehebohan seolah-olah ada kesengajaan entri yang dinaikkan dan sebagainya. Jadi, tulisan yang ada di C1 Hasil itu di-scan, di-capture, kemudian diubah menjadi angka.
“Di sinilah problem pertamanya karena tulisan form C1 tulisan tangan dan kita tahu bahwa tulisan tangan setiap orang itu berbeda. Apalagi tulisan itu di 822 ribu TPS yang pasti orangnya berbeda dan tulis tangannya berbeda. Mungkin di TPS ini tulisannya bagus mudah dibaca. Mungkin juga ada sebagian yang tulisannya jelek dan sulit dibaca,” lanjut Marsudi.
Bahkan style penulisan angka bisa beda-beda. Marsudi mencontohkan penulisan angka 4. Ada yang menulisnya seperti kursi terbalik, atasnya terbuka, ada yang atasnya tertutup.
“OCR akurasinya masih 99%. Jadi masih ada kemungkinan 1% error. Tapi kalau dipakai di lapangan itu bisa lebih rendah lagi. Paling tinggi itu 93%. Jadi kemungkinan ada 7% salah OCR merubah gambar menjadi angka,” tegasnya.
Problem kedua, sambung Marsudi, dari sisi kamera. Sirekap mobile diinstal di masing-masing handphone (hp) KPPS. Seperti yang kita ketahui, merk hp berbeda-beda kualitasnya. Akibatnya terjadi perbedaan pada form C1. Ada yang jelas, ada yang remang-remang, ada yang warna putih, dan ada yang kekuning-kuningan.
Masalah ketiga, problem kertas. Ketika kertas terlipat bisa menimbulkan kesalahan interpretasi OCR.

