DKPP Jelaskan Putusan Pelanggaran Etik Ketua KPU Terkait Pencalonan Prabowo-Gibran

- Editor

Jumat, 5 April 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DKPP Heddy Lugito memberikan keterangannya pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Jumat (5/04) di Ruang Sidang MK (Foto: MKRI)

Ketua DKPP Heddy Lugito memberikan keterangannya pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Jumat (5/04) di Ruang Sidang MK (Foto: MKRI)

DKPP kemudian mendapatkan pertanyaan dari hakim konstitusi mengenai putusan pemberian sanksi peringatan keras lebih dari sekali kepada satu orang yang sama tetapi tidak berujung pada pemberhentian. Heddy mengatakan, DKPP memeriksa dan memberikan sanksi berdasarkan besaran derajat pelanggaran etik yang diadukan dan bukti-bukti yang disampaikan di persidangan.

Dalam satu tahun, beberapa anggota penyelenggara pemilu diadukan ke DKPP bisa lebih dari satu kali, bahkan 10 sampai 15 kali. Namun, tidak semua aduan terbukti sehingga DKPP melakukan rehabilitasi terhadap anggota penyelenggara pemilu yang diadukan. Di sisi lain, DKPP memberikan sanksi peringatan keras hingga pemberhentian dari jabatan dan pemberhentian dari keanggotaan.

Baca Juga :  Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

“Bahkan ada putusan DKPP itu yang sangat keras, yang bersangkutan tidak layak menjadi penyelenggara pemilu untuk saat ini dan selamanya kalau pelanggarannya sangat berat,” tutur Heddy.

Sementara terkait independensi penyelenggara pemilu, menurut Heddy, terdapat aduan mengenai keberpihakan penyelenggara pemilu kepada peserta pemilu tertentu. Ada pula kasus penyelenggara pemilu yang terindikasi dengan kepengurusan partai politik.

Berita Terkait

Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Pendukung Rahman Wijayanto Bakal Calon Wakil Bupati Pacitan Semakin Menguat
Survei LPMM : Elektabilitas Tinggi, Generasi Muda Jember Ingin Faida Jadi Bupati Jember
Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat Jadi Spirit Bacabup KH. Kholilurrahman Maju Ke Pilkada Pamekasan 2024
Baleg DPR-RI Achmad Baidowi Akan Upayakan Insentif Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Pamekasan
Survei LKPI : Masyarakat Yalimo Ingin Nahor Nekwek Pimpin Yalimo
Didukung Masyarakat Jember, Pengamat : Faida Sosok yang Mampu Membawa Perubahan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:58 WIB

Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:54 WIB

Pendukung Rahman Wijayanto Bakal Calon Wakil Bupati Pacitan Semakin Menguat

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:50 WIB

Survei LPMM : Elektabilitas Tinggi, Generasi Muda Jember Ingin Faida Jadi Bupati Jember

Senin, 8 Juli 2024 - 21:55 WIB

Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat Jadi Spirit Bacabup KH. Kholilurrahman Maju Ke Pilkada Pamekasan 2024

Minggu, 7 Juli 2024 - 08:50 WIB

Baleg DPR-RI Achmad Baidowi Akan Upayakan Insentif Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Pamekasan

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:20 WIB

Survei LKPI : Masyarakat Yalimo Ingin Nahor Nekwek Pimpin Yalimo

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:23 WIB

Didukung Masyarakat Jember, Pengamat : Faida Sosok yang Mampu Membawa Perubahan Ekonomi

KANAL TERKINI