SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Bukannya berbuat baik kepada tetangga saat momen lebaran, seorang pria berusia 54 di Surabaya nekat membawa kabur sepeda motor milik tetangga kontrakannya.
Akibat perbuatan itu H atau Wewe warga Wonorejo, Surabaya, Jawa Timur harus mendekam di balik jeruji Polsek Krembangan.
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto, melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono menjelaskan saat itu pelaku pada Jumat, 15 April 2024 mendatangi warung kopi SUM di wilayah Klenteng Mbah Ratu Jalan Demak Surabaya, milik korban MMC yang tak lain tetangga kontrakan Wewe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, pelaku berpura-pura meminjam motor korban untuk membeli rokok. Tapi motor dibawa kabur pelaku ke Bangkalan, Madura.
“Karena lama tak kembali, ditunggu pemiliknya, ternyata sepeda motor tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa izin atau sepengetahuan dari pemilik sepeda motor tersebut,” kata Agus, Selasa (16/4/2024).
Mengetahui motornya amblas dibawa kabur, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Krembangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya