Kampung Narkoba di Jalan Kunti Digerebek Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, 10 Pemakai dan Seorang Pengedar Diamankan

- Editor

Kamis, 18 April 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Sidotopo Surabaya, pada Kamis (18/4/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 11 orang terjaring dalam razia tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengungkapkan, dari kesebelas orang yang diamankan, salah satunya merupakan seorang pengedar. Mereka tengah mengkonsumsi narkoba di dalam bilik-bilik kamar.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

“Setelah di tes urine, para tersangka dinyatakan positif narkoba, mengandung zat metamfetamina jenis sabu-sabu,” terang Haryoko didampingi Kasubdit 1 dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim saat pres rilis berlangsung, Kamis (18/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

11 orang yang diamankan petugas adalah DN, RLP, BR, AS, ABS,YR, MH, SA, semua asal Surabaya. Dan tiga pelaku lainnya berasal dari Sidoarjo berinisial APP, SBA, BMS.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

“Dalam penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti, seperti pipet atau bong (peralatan untuk mengkonsumsi sabu), sejumlah handphone milik para pelaku dan sabu-sabu sisa pakai,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, mengenai total sabu-sabu yang diamankan, menurut Haryoko pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengetahui beratnya.

“Untuk jumlah berat barang bukti sabu-sabunya masih dikembangkan petugas,” katanya. **

Reporter: Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI